GARUT BERKABAR, Cisurupan – Kondisi memprihatinkan yang dialami Pa Een dan Ma Oyoh di Kampung Karikil, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, menarik perhatian Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P. Pada Senin (30/12/2024), Yudha mengunjungi keduanya untuk memberikan bantuan dan melihat langsung keadaan mereka.
Pa Een, yang tinggal bersama tujuh anggota keluarganya, hidup dalam kesulitan. Rumahnya hampir roboh, sementara ia sudah tidak mampu bekerja karena sakit yang dideritanya. “Melihat kondisi ini, saya merasa terpanggil untuk membantu,” ujar Yudha saat diwawancarai. Ia bersama Camat Cisurupan, Makmun, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Desa Naim, segera mengambil tindakan dengan membawa Pa Een ke RSUD dr. Slamet. “Saya langsung menghubungi Direktur RSUD untuk memastikan Pa Een bisa diterima dan mendapatkan perawatan yang layak. Ini adalah langkah awal yang sangat berarti,” tambah Yudha.
Selain bantuan pengobatan, Yudha memberikan sembako dan uang tunai kepada keluarga Pa Een. Bantuan tersebut diharapkan mampu sedikit meringankan beban hidup mereka. “Saya berharap ini bisa memberi mereka sedikit kelegaan dalam menjalani hari-hari yang berat,” katanya.
Tak berhenti di situ, Yudha juga mengunjungi Ma Oyoh, seorang janda tua yang tinggal di rumah serupa, hampir roboh dan tidak layak huni. Sembako dan bantuan tunai pun diberikan kepada Ma Oyoh sebagai bentuk kepedulian. “Kondisi ini harus segera mendapatkan perhatian. Saya berharap Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta BAZNAS dapat membantu merenovasi rumah mereka,” tegasnya.
Yudha mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam membantu sesama, terutama di daerah yang sulit dijangkau. “Harapan saya, tidak ada lagi warga yang tinggal dalam kondisi seperti ini. Semoga tindakan ini menjadi inspirasi untuk terus memperkuat solidaritas sosial,” pungkasnya.
Melalui bantuan dan dorongan kolaborasi, Yudha ingin memastikan bahwa Pa Een dan Ma Oyoh bisa merasakan hidup yang lebih layak dan bermartabat. (Taufik)
Share this content: @GarutBerkabar