Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (04/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial “RS” (30), “AA” (22) dari Kecamatan Cibatu, dan “WS” (31) dari Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Dari ketiganya, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 6 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, 3 paket sabu-sabu dalam plastik klip yang dibungkus sedotan bening, dan 1 paket sabu-sabu yang dibalut tisu putih dan sedotan bening.

Selain itu, polisi juga menyita dua ponsel OPPO, satu lembar screenshot percakapan WhatsApp, dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,-.

Berdasarkan interogasi, “RS” mengakui bahwa sebagian besar narkotika yang disita adalah miliknya, yang diperoleh untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. “AA” berperan dalam mengantarkan dan menempelkan sabu-sabu, sementara “WS” membantu “RS” dalam mendapatkan narkotika.

Saat ini, kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah penyidikan mencakup gelar perkara, pendalaman penyidikan, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, serta pengembangan kasus untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. AKP Juntar Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (DK)
Baca Juga :  FKPQ Kabupaten Garut Membuka Festival Pendidikan Al Qur'an Pertama di Kabupaten Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru