“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini bukan sekadar notulen. Ini adalah dokumen perjuangan ribuan honorer yang tak pernah lelah menuntut keadilan.” – Eajsol Mahardika, Ketua Umum R2-R3. Selasa (10/6/2025).

GARUT BERKABAR, Jakarta – Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status, harapan para tenaga honorer kini semakin terbuka. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia resmi menyepakati langkah konkret dalam memperjelas status kepegawaian tenaga Non ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu. Selasa (10/6/2025).

Dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, kedua pihak membahas dan menyepakati tindak lanjut pengangkatan tenaga Non ASN yang sebelumnya tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Notulen hasil audiensi ini menjadi dokumen penting yang menandai dimulainya tahapan teknis menuju pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Berikut empat poin utama hasil audiensi yang menjadi harapan baru bagi ribuan honorer di seluruh Indonesia:

Baca Juga :  Inovasi Multidisipliner,Dr.Ate Susanto,AT,.MT, Ubah Paradigma Teknologi di Situ Cangkuang

1. Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Jadi Dasar Kebijakan
Sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, Non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun belum memperoleh formasi, tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan akan dilakukan setelah alokasi formasi dari Kemenpan RB tersedia.

2. DRH Jadi Syarat Pengangkatan
Non ASN yang masuk dalam database BKN diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat administrasi utama pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Data ini akan menjadi dasar pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

3. Pengisian DRH Dibuka Setelah NIP Tahap II Diselesaikan
BKN menetapkan bahwa pengisian DRH akan dimulai setelah proses Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap II rampung, yang dijadwalkan selesai pada 31 Agustus 2025.

4. DRH Dimulai September 2025
Dengan rampungnya tahapan NIP pada akhir Agustus, proses pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu diharapkan sudah dapat dimulai pada awal September 2025.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Ketiga di Desa Mekarjaya Berlangsung Sukses, 43 Keluarga Terima Bantuan

 

Notulen audiensi ini ditandatangani oleh Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia, Eajsol Mahardika, serta Vino Dita Tama selaku perwakilan BKN RI dan Plt. Kepala Biro Humas BKN. Dokumen tersebut telah dilegalisasi dengan materai sebagai bukti komitmen bersama.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata dari perjuangan panjang para honorer yang selama ini terpinggirkan dalam sistem birokrasi. Aliansi R2 dan R3 Indonesia menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah hasil dari suara kolektif ribuan Non ASN yang menuntut keadilan dan kepastian.

“Ini bukan sekadar notulen, tapi dokumen perjuangan. Ini adalah bukti bahwa pemerintah mau mendengarkan,” ujar Eajsol Mahardika usai audiensi.

Sementara itu, BKN menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari reformasi kepegawaian yang inklusif, dengan tetap menjunjung prinsip meritokrasi.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Grup WAG Honorer R2&R3

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali
Aris Munandar Hadiri Launching Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Konektivitas Wilayah
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:47 WIB

Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SDN 4 Pataruman Pertahankan Gelar Juara LCC SD Garut 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:09 WIB