“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini bukan sekadar notulen. Ini adalah dokumen perjuangan ribuan honorer yang tak pernah lelah menuntut keadilan.” – Eajsol Mahardika, Ketua Umum R2-R3. Selasa (10/6/2025).

GARUT BERKABAR, Jakarta – Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status, harapan para tenaga honorer kini semakin terbuka. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia resmi menyepakati langkah konkret dalam memperjelas status kepegawaian tenaga Non ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu. Selasa (10/6/2025).

Dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, kedua pihak membahas dan menyepakati tindak lanjut pengangkatan tenaga Non ASN yang sebelumnya tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Notulen hasil audiensi ini menjadi dokumen penting yang menandai dimulainya tahapan teknis menuju pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Berikut empat poin utama hasil audiensi yang menjadi harapan baru bagi ribuan honorer di seluruh Indonesia:

Baca Juga :  Laporan Monitoring dan Evaluasi Desa Situsari Pembangunan Dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024, Forkopimcam Cisurupan Ini Dinilai Sangat Baik

1. Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Jadi Dasar Kebijakan
Sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, Non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun belum memperoleh formasi, tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan akan dilakukan setelah alokasi formasi dari Kemenpan RB tersedia.

2. DRH Jadi Syarat Pengangkatan
Non ASN yang masuk dalam database BKN diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat administrasi utama pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Data ini akan menjadi dasar pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

3. Pengisian DRH Dibuka Setelah NIP Tahap II Diselesaikan
BKN menetapkan bahwa pengisian DRH akan dimulai setelah proses Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap II rampung, yang dijadwalkan selesai pada 31 Agustus 2025.

4. DRH Dimulai September 2025
Dengan rampungnya tahapan NIP pada akhir Agustus, proses pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu diharapkan sudah dapat dimulai pada awal September 2025.

Baca Juga :  Eduwisata BBI Bayongbong, Wahana Interaktif Kenalkan Dunia Perikanan kepada Anak Usia Dini

 

Notulen audiensi ini ditandatangani oleh Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia, Eajsol Mahardika, serta Vino Dita Tama selaku perwakilan BKN RI dan Plt. Kepala Biro Humas BKN. Dokumen tersebut telah dilegalisasi dengan materai sebagai bukti komitmen bersama.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata dari perjuangan panjang para honorer yang selama ini terpinggirkan dalam sistem birokrasi. Aliansi R2 dan R3 Indonesia menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah hasil dari suara kolektif ribuan Non ASN yang menuntut keadilan dan kepastian.

“Ini bukan sekadar notulen, tapi dokumen perjuangan. Ini adalah bukti bahwa pemerintah mau mendengarkan,” ujar Eajsol Mahardika usai audiensi.

Sementara itu, BKN menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari reformasi kepegawaian yang inklusif, dengan tetap menjunjung prinsip meritokrasi.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Grup WAG Honorer R2&R3

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan
Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang
Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks
Boboko Didorong Jadi Agen Kepedulian Sosial, Wakil Ketua DPRD Garut Siap Berikan Dukungan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:42 WIB

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:43 WIB

Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang

Berita Terbaru