Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menandatangani kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kejaksaan Negeri Garut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini diresmikan dalam acara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Polres Garut Kembali Tertibkan Parkir Liar di Pengkolan

Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Garut, sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Ia juga meminta Kejari Garut untuk tegas menindak jika ada indikasi penyimpangan dalam instansi pemerintah Kabupaten Garut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan.

“Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga diikuti oleh sinergi di setiap dinas, sehingga pelaksanaan tugas dapat diawasi dan didampingi, serta menghindari kesalahan hukum yang bisa berdampak buruk di kemudian hari,” ujar Barnas.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindra Garut, Enan, Sambut Kemenangan Paslon Syakur-Amin dan Putri-Karlina dengan Penuh Syukur

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, berharap bahwa perjanjian tersebut dapat mencegah pihak-pihak terkait terlibat dalam tindakan pidana, baik umum maupun khusus.

Helena juga menyoroti perlunya pembaruan beberapa peraturan daerah agar lebih relevan dan mengajak pemda untuk berinovasi dalam hal ini.

Sebagai bagian dari perannya, Kejari Garut siap memberikan layanan hukum, seperti pendapat hukum dan mediasi, kepada pemerintah daerah.

Helena juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk keperluan pribadi, termasuk sengketa tanah dan warisan.

“Jika ada masalah pribadi seperti urusan tanah atau pembagian warisan, bisa juga menghubungi jaksa pengacara negara,” jelas Helena. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan
Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:32 WIB

Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:19 WIB

Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:34 WIB

Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru