Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menandatangani kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kejaksaan Negeri Garut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini diresmikan dalam acara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Duta GenRe Garut Diharapkan Jadi Agen Perubahan Menuju Generasi Emas 2045

Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Garut, sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Ia juga meminta Kejari Garut untuk tegas menindak jika ada indikasi penyimpangan dalam instansi pemerintah Kabupaten Garut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan.

“Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga diikuti oleh sinergi di setiap dinas, sehingga pelaksanaan tugas dapat diawasi dan didampingi, serta menghindari kesalahan hukum yang bisa berdampak buruk di kemudian hari,” ujar Barnas.

Baca Juga :  Pertarungan Ketat di Pilkada Garut 2024 : Koalisi "Santri" Tantang Pasangan Helmi-Yudi

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, berharap bahwa perjanjian tersebut dapat mencegah pihak-pihak terkait terlibat dalam tindakan pidana, baik umum maupun khusus.

Helena juga menyoroti perlunya pembaruan beberapa peraturan daerah agar lebih relevan dan mengajak pemda untuk berinovasi dalam hal ini.

Sebagai bagian dari perannya, Kejari Garut siap memberikan layanan hukum, seperti pendapat hukum dan mediasi, kepada pemerintah daerah.

Helena juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk keperluan pribadi, termasuk sengketa tanah dan warisan.

“Jika ada masalah pribadi seperti urusan tanah atau pembagian warisan, bisa juga menghubungi jaksa pengacara negara,” jelas Helena. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran
PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi
Disdukcapil Garut Hadirkan Layanan Adminduk untuk Difabel, Jemput Bola hingga ke Panti Sosial
Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik
Bupati Garut Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kemandirian Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:26 WIB

PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB