Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menandatangani kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kejaksaan Negeri Garut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini diresmikan dalam acara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Garut Dorong Desa Mandiri Lewat Peluncuran Program Inovatif BUMDes dan Wisata 2025

Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Garut, sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Ia juga meminta Kejari Garut untuk tegas menindak jika ada indikasi penyimpangan dalam instansi pemerintah Kabupaten Garut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan.

“Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga diikuti oleh sinergi di setiap dinas, sehingga pelaksanaan tugas dapat diawasi dan didampingi, serta menghindari kesalahan hukum yang bisa berdampak buruk di kemudian hari,” ujar Barnas.

Baca Juga :  Sekda Garut Pastikan Anggaran Hibah Pemilihan 2024 Sesuai Aturan Kemendagri

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, berharap bahwa perjanjian tersebut dapat mencegah pihak-pihak terkait terlibat dalam tindakan pidana, baik umum maupun khusus.

Helena juga menyoroti perlunya pembaruan beberapa peraturan daerah agar lebih relevan dan mengajak pemda untuk berinovasi dalam hal ini.

Sebagai bagian dari perannya, Kejari Garut siap memberikan layanan hukum, seperti pendapat hukum dan mediasi, kepada pemerintah daerah.

Helena juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk keperluan pribadi, termasuk sengketa tanah dan warisan.

“Jika ada masalah pribadi seperti urusan tanah atau pembagian warisan, bisa juga menghubungi jaksa pengacara negara,” jelas Helena. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul
Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru