Kapolsek Caringin Gelar Jum’at Curhat, Tegaskan Penindakan Terhadap Knalpot Brong dan Miras

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Caringin – Kapolsek Caringin, IPDA Indra Koncara, mengadakan kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Jl. S Parman, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Polsek Caringin serta Pemuda Karang Taruna Desa Purbayani.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan arahan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama terkait penggunaan knalpot brong dan peredaran minuman keras (miras). IPDA Indra menegaskan bahwa Polsek Caringin siap menindak pelanggaran-pelanggaran ini melalui patroli rutin dan razia setiap malam minggu.

IPDA Indra juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan terhadap anak, guna menjaga kondusivitas wilayah.

Seorang perwakilan Pemuda Karang Taruna, Bapak Very, mengungkapkan keresahannya terkait meningkatnya penggunaan knalpot brong di wilayah tersebut. Menjawab hal ini, Kapolsek menekankan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat aktif melapor.

Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan Polsek dengan masyarakat serta memastikan wilayah tetap aman dan tertib. (Red)
Baca Juga :  KPU Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Forum RW
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca