Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Desa Wanajaya Garut Raih Empat Penghargaan di Ajang TP PKK Jawa Barat 2024

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Kabupaten Garut Terima Pengakuan Nasional atas Kepedulian terhadap HAM

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Integritas, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda 2025
Bupati Garut Apresiasi Sekolah Peduli Lingkungan dan ASN Unggul, Tekankan Penguatan Talenta dan Inovasi Daerah
Pemkab Garut Tingkatkan Sinergi PPNS untuk Optimalisasi Penegakan Regulasi Daerah
Tutup Apel Akhir Tahun 2025, Bupati Garut Tekankan Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Dorong Inovasi SKPD
Bupati Garut Apresiasi Kehadiran Mandala Arena, Olahraga Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Daerah
Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Tepati Aspirasi Warga, Bupati Garut Pantau Langsung Perbaikan Jalan Bojonglarang
Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat, Bupati dan Wabup Garut Tinjau Gereja di Garut Kota
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:05 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Integritas, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 14:43 WIB

Bupati Garut Apresiasi Sekolah Peduli Lingkungan dan ASN Unggul, Tekankan Penguatan Talenta dan Inovasi Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 12:44 WIB

Tutup Apel Akhir Tahun 2025, Bupati Garut Tekankan Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Dorong Inovasi SKPD

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:39 WIB

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran Mandala Arena, Olahraga Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Daerah

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:29 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru