Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Pemkab Garut dan Universitas Pancasila Bersinergi dalam Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan dan Kinerja di Perumda BPR Garut

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif
Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan
Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:27 WIB

Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif

Senin, 15 Desember 2025 - 15:58 WIB

Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:12 WIB

DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:03 WIB

Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI

Berita Terbaru