Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Rakorwasda Kabupaten Garut 2024 Resmi Dibuka oleh Pj Bupati Barnas Adjidin

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pengkolan Tampil Baru, Barnas Optimistis Garut Lebih Bahagia

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Domba Garut Tak Sekadar Tradisi, Pemkab Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga
DHR-45 Dikukuhkan, Bupati Garut Ajak Pengurus Hidupkan Semangat Perjuangan
Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU
Abu Vulkanik dan Karhutla Jadi Perhatian, Bupati Garut Ingatkan ASN Tetap Waspada
Garut Plaza Mulai Berbenah, Aktivasi dan Rebranding Dorong Kebangkitan Perdagangan serta UMKM
Pariwisata Jadi Andalan, Bupati Garut Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Ekonomi Wisata
KPU Garut Punya Gedung Baru, Bupati Minta Pelayanan dan Integritas Terus Diperkuat
Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:53 WIB

Domba Garut Tak Sekadar Tradisi, Pemkab Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Jumat, 11 September 2026 - 15:53 WIB

DHR-45 Dikukuhkan, Bupati Garut Ajak Pengurus Hidupkan Semangat Perjuangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 7 September 2026 - 10:31 WIB

Abu Vulkanik dan Karhutla Jadi Perhatian, Bupati Garut Ingatkan ASN Tetap Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 10:40 WIB

Garut Plaza Mulai Berbenah, Aktivasi dan Rebranding Dorong Kebangkitan Perdagangan serta UMKM

Berita Terbaru