Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  CFD HJG ke-212 Garut Meriah, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Bupati Garut dan KPK RI Tegaskan Sinergi dalam Pencegahan Korupsi

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan
Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut
Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif
Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata
Bupati Garut Ajak Gerakan Pramuka Perkuat Keterampilan Hidup Pemuda
Perkuat Peran Hotel dan Restoran, Wabup Garut Hadiri Muscab VII PHRI
Peringati 100 Tahun NU, Bupati Garut Dorong Warga Nahdliyin Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:15 WIB

Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:29 WIB

Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata

Berita Terbaru