Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Forkopimda Garut Pastikan Keamanan Natal 2024 di Wilayah Kecamatan Kota

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Banjir Lumpur Lumpuhkan Jalan Garut-Cikajang, Pj Bupati Garut Turun Langsung

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti
Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4
Sekda Nurdin Yana Terima Anugerah Kawistara 2025, Bukti Komitmen Pemkab Garut Junjung Bahasa Indonesia
Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
DWP Garut Kukuhkan Kepengurusan Baru, Teguhkan Komitmen Wujudkan Organisasi Mandiri dan Inovatif
Wabup Putri Karlina Dorong Akses Permodalan Inklusif, Tekankan Kolaborasi untuk Kemandirian UMKM Garut
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:39 WIB

Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti

Sabtu, 1 November 2025 - 08:15 WIB

Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Sekda Nurdin Yana Terima Anugerah Kawistara 2025, Bukti Komitmen Pemkab Garut Junjung Bahasa Indonesia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

Berita Terbaru