Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Tragedi Ledakan di Cibalong, Bupati Garut Nyatakan Duka dan Tindak Lanjut Penanganan Korban

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Sambangi Wilayah Terpukul Gelombang Pasang di Pantai Rancabuaya

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN
Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat
Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis
Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial
Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah
HJG ke-213, Garut Teguhkan Identitas Budaya dan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:52 WIB

42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:43 WIB

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:34 WIB

Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIB

Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah

Berita Terbaru