Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Optimalisasi Aset Daerah Jadi Fokus Pembahasan Raperda Baru oleh Pj. Bupati Garut

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pemantauan Tahun Baru 2025: Pj Bupati Garut Bersama Forkopimda Keliling Kota

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu
TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya
Bupati Garut Perkuat Dukungan Energi Panas Bumi demi Masa Depan Berkelanjutan
Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan Star Energy untuk Dukung Energi Bersih dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja
Wabup Garut Pantau Langsung Opsgab Pajak Kendaraan, Dorong Kesadaran Warga Tingkatkan PAD
Uniga Lantik 41 Apoteker Baru, Dinkes Garut Harap Perkuat Pelayanan Kesehatan
Garut Perkuat Kolaborasi dengan Kementan untuk Modernisasi Pertanian
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB

Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:51 WIB

TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:10 WIB

Bupati Garut Perkuat Dukungan Energi Panas Bumi demi Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:34 WIB

Wabup Garut Pantau Langsung Opsgab Pajak Kendaraan, Dorong Kesadaran Warga Tingkatkan PAD

Berita Terbaru