Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  SPBU Rancabango Resmi Dibuka : Dorong Kemajuan Ekonomi Garut

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Sekda Garut Pimpin Rapat Pleno untuk Tingkatkan Akses Keuangan Daerah

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar
Pastikan Konstruksi Jalan Berkualitas, Bupati Garut Tinjau Proyek Jalan Anwar Musaddad
Pemkab Garut Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak Terpadu SAPADA
Hari Bakti PU ke-80, Bupati Garut Tekankan Infrastruktur Berkeadilan dan Berintegritas
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional
Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah
Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang
Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:39 WIB

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pastikan Konstruksi Jalan Berkualitas, Bupati Garut Tinjau Proyek Jalan Anwar Musaddad

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:41 WIB

Pemkab Garut Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak Terpadu SAPADA

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:28 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru