Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina Resmi Ditunjuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Evaluasi dan Inovasi: Strategi ASN Garut Hadapi Tantangan 2025

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat
Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi
Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah Jabar 2026, Seni Religi Didorong Jadi Daya Tarik Wisata
Bupati Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan Tambang, Tiga Lokasi di Leles Dihentikan Sementara
Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Pedoman Hidup
GEN Z Space Vol.4 Dorong Anak Muda Garut Ciptakan Dampak Nyata Lewat Media Digital
Diskominfo Garut Dorong Literasi Digital Generasi Muda Lewat Gen Z Speak Vol. 4 di IPI Garut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:44 WIB

Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:58 WIB

Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WIB

Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah Jabar 2026, Seni Religi Didorong Jadi Daya Tarik Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

Bupati Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan Tambang, Tiga Lokasi di Leles Dihentikan Sementara

Berita Terbaru