Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Mendorong Peningkatan Bantuan Hibah untuk Keagamaan

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Banjir Lumpur Lumpuhkan Jalan Garut-Cikajang, Pj Bupati Garut Turun Langsung

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik
Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan
Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 11:59 WIB

SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 - 10:52 WIB

Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:32 WIB

Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:19 WIB

Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan

Berita Terbaru