Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Silaturahmi Tokoh Jawa Barat: Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Dorong Sinergi Kecamatan dan Desa dalam Kunjungan Kerja

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Perkuat Kemandirian Fiskal, Bupati Minta Bapenda Genjot Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sinergi Pemkab, PLN, dan BCA Hadirkan USG Portable untuk Tingkatkan Keselamatan Ibu Hamil di Garut
Hadiri Pengenalan Kepramukaan di SMPN 2 Garut, Bupati Ajak Siswa Kembangkan Potensi Sejak Dini
Bupati Garut Paparkan Prioritas APBD 2027, Dorong Anggaran Berkualitas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Garut Dipilih Jadi Model Sukses UPLAND, Evaluasi Kementan-IFAD Soroti Kemajuan Sektor Kentang
Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga
Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan
Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kemandirian Fiskal, Bupati Minta Bapenda Genjot Optimalisasi Pendapatan Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Sinergi Pemkab, PLN, dan BCA Hadirkan USG Portable untuk Tingkatkan Keselamatan Ibu Hamil di Garut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WIB

Bupati Garut Paparkan Prioritas APBD 2027, Dorong Anggaran Berkualitas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:05 WIB

Garut Dipilih Jadi Model Sukses UPLAND, Evaluasi Kementan-IFAD Soroti Kemajuan Sektor Kentang

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga

Berita Terbaru