Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Kolaborasi Srikandi PT PLN UID Jawa Barat dan Pemkab Garut Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Desa dengan Kolaborasi Digital

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Bersama ‘Aisyiyah untuk Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Battle of Honor Vol. 2 Perkuat Pembinaan Atlet Bela Diri dan Bangkitkan Ekonomi Lokal Garut
Bupati Garut Dorong Generasi Penerus Melanjutkan Perjuangan Ulama Lewat Pendidikan Pesantren
Revitalisasi PAUD di Pasirwangi Rampung, Wamendikdasmen Apresiasi Komitmen Pendidikan di Garut
Digitalisasi Kepegawaian Diperkuat, Pemkab Garut Hadirkan Dua Inovasi Terintegrasi untuk ASN
Karier ASN Garut Akan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Pentingnya Penilaian yang Objektif
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Bersama ‘Aisyiyah untuk Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 09:15 WIB

Bupati Garut Dorong Generasi Penerus Melanjutkan Perjuangan Ulama Lewat Pendidikan Pesantren

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:29 WIB

Revitalisasi PAUD di Pasirwangi Rampung, Wamendikdasmen Apresiasi Komitmen Pendidikan di Garut

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

Digitalisasi Kepegawaian Diperkuat, Pemkab Garut Hadirkan Dua Inovasi Terintegrasi untuk ASN

Berita Terbaru