Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  DWP Kabupaten Garut Fasilitasi UKM untuk Penguatan Kelembagaan Lewat NIB

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Rakorwasda Kabupaten Garut 2024 Resmi Dibuka oleh Pj Bupati Barnas Adjidin

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Garut Gelar Lomba Kreativitas dan Public Speaking dalam Semarak HUT ke-26
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman Aparatur soal Regulasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri
Pemkab Garut Matangkan Integrasi Data dan Aplikasi Layanan dalam Rakor SPBE 2025
Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global
Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas
Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis
Bupati Syakur Tegaskan Penguatan Sektor Pertanian Lewat Penyerahan Alsintan dan Asuransi Tani
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:46 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Kreativitas dan Public Speaking dalam Semarak HUT ke-26

Rabu, 19 November 2025 - 20:10 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pemahaman Aparatur soal Regulasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Rabu, 19 November 2025 - 19:58 WIB

Pemkab Garut Matangkan Integrasi Data dan Aplikasi Layanan dalam Rakor SPBE 2025

Rabu, 19 November 2025 - 07:30 WIB

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 18:42 WIB

Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global

Berita Terbaru