Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Pemkab Garut Mengapresiasi Kontribusi Warga Muhammadiyah dalam Mempertahankan Kedamaian

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pemkab Garut Fokus Tingkatkan Implementasi SPBE untuk Reformasi Birokrasi

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Berita Terkait

Monumen AS 202 Bravo Jadi Gerbang Dirgantara Garut dan Magnet Baru Wisata Edukatif
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”
Pemkab Garut Genjot Rehabilitasi Jalan Protokol, Bupati Resmikan Tahap Awal di Tarogong Kidul
Unpas Gandeng Pemkab Garut, Dorong Inovasi Pembangunan Desa Lewat Kolaborasi Multidisiplin
Syakur Lantik Pejabat Fungsional Kesehatan: Pilihan Hidup untuk Mengabdi, Bukan Sekadar Jabatan
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Bupati Garut Kunjungi Peternakan di Malangbong
Syakur Dorong Konsumsi Ikan untuk Lawan Stunting di Garut
Bupati Garut Serukan Gerakan Moral dan Dedikasi ASN di Momentum Hari Lahir Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:38 WIB

Monumen AS 202 Bravo Jadi Gerbang Dirgantara Garut dan Magnet Baru Wisata Edukatif

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:12 WIB

Unpas Gandeng Pemkab Garut, Dorong Inovasi Pembangunan Desa Lewat Kolaborasi Multidisiplin

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:44 WIB

Syakur Lantik Pejabat Fungsional Kesehatan: Pilihan Hidup untuk Mengabdi, Bukan Sekadar Jabatan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:24 WIB

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Bupati Garut Kunjungi Peternakan di Malangbong

Berita Terbaru