Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Dorong Percepatan MBG, Bupati Garut Sambangi Kantor BGN di Jakarta

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  CFD HJG ke-212: Warisan Pj Bupati Barnas untuk Garut

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Garut Pimpin Apel Gabungan, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Dijadwalkan Juli 2026
Bupati Garut Ajak Muhammadiyah Perkuat Pembinaan Keterampilan Hidup Generasi Muda
Bupati Garut Takziah ke Rumah Duka Sekmat Pakenjeng, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Ekspose KDKMP Garut, Bupati Syakur Tekankan Penguatan Ekosistem Koperasi
Pemkab Garut Dorong Garut Plaza Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati Garut Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji di Garut Tepat Sasaran
Momentum Halal Bihalal 1447 H, Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Keamanan dan Kenyamanan Wisata Saat Libur Lebaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sekda Garut Pimpin Apel Gabungan, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Dijadwalkan Juli 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:58 WIB

Bupati Garut Ajak Muhammadiyah Perkuat Pembinaan Keterampilan Hidup Generasi Muda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Takziah ke Rumah Duka Sekmat Pakenjeng, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:30 WIB

Ekspose KDKMP Garut, Bupati Syakur Tekankan Penguatan Ekosistem Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:56 WIB

Bupati Garut Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji di Garut Tepat Sasaran

Berita Terbaru