Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan Dukcapil di Jawa Barat untuk Wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima 2025

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Harga Stabil Pasca Nataru, Pj Bupati Garut Lakukan Tinjauan ke Pasar Kadungora

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Desa
Aspirasi Petani Garut Soal Akses Lahan dan Regulasi Dibawa ke Meja Pemerintah
Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan
Garut Siapkan Lahan Jagung dan Singkong untuk Dukung Pengembangan Bioethanol
Tiga Pengurus DMI Garut Berangkat Umrah, Sekda Nurdin Yana Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Persis Garut Perkuat Peran Sosial, Bupati Syakur Dorong Kolaborasi Perluasan Jaminan Kesehatan
SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026
Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:15 WIB

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Desa

Kamis, 24 September 2026 - 19:33 WIB

Aspirasi Petani Garut Soal Akses Lahan dan Regulasi Dibawa ke Meja Pemerintah

Rabu, 23 September 2026 - 20:54 WIB

Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Garut Siapkan Lahan Jagung dan Singkong untuk Dukung Pengembangan Bioethanol

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Tiga Pengurus DMI Garut Berangkat Umrah, Sekda Nurdin Yana Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru