Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau proyek rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi hingga batas Kabupaten Sumedang di Kecamatan Selaawi, Rabu (5/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target waktu dan standar mutu.
GARUT BERKABAR, Selaawi – Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan pembenahan infrastruktur jalan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah. Salah satunya melalui rehabilitasi ruas Jalan Limbangan–Selaawi hingga perbatasan Kabupaten Sumedang.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan tersebut di Kecamatan Selaawi, Rabu (5/8/2026). Peninjauan dilakukan guna memastikan pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas maupun target waktu penyelesaian.
Ruas jalan yang tengah direhabilitasi memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer dengan lebar 4 meter. Pekerjaan menggunakan konstruksi lapisan hotmix dan didanai melalui APBD Kabupaten Garut dengan nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar.
Menurut Syakur, keberadaan ruas jalan tersebut cukup strategis karena menjadi salah satu akses masyarakat yang menghubungkan wilayah Garut dengan Kabupaten Sumedang. Kondisi jalan yang telah cukup lama tidak mendapatkan penanganan menyeluruh membuat rehabilitasi menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan infrastruktur.
“Jalan ini terakhir diperbaiki sekitar 2015, jadi sudah cukup lama. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini akses masyarakat Garut maupun masyarakat Sumedang bisa semakin mudah,” ujar Syakur.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, pemerintah daerah berharap proses rehabilitasi yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini masih berada pada tahap awal. Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah pembukaan saluran drainase secara manual sebelum dilanjutkan dengan pekerjaan perkerasan menggunakan hotmix.
“Lebar jalannya 4 meter. Saat ini baru sekitar 30 hari dari masa pelaksanaan yang totalnya 120 hari,” jelas Yugo.
Dinas PUPR Garut, lanjut Yugo, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan. Pengawasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan proyek memenuhi spesifikasi teknis sekaligus dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Kami harus menjamin pengerjaan tepat waktu dan secara mutu dapat tercapai sesuai spesifikasi, sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkan jalan ini,” katanya.
Dengan adanya rehabilitasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap kualitas akses transportasi di kawasan Selaawi menuju perbatasan Sumedang semakin baik. Selain memperlancar aktivitas warga, peningkatan kondisi jalan diharapkan turut mendukung pergerakan barang dan jasa serta aktivitas ekonomi masyarakat di kedua wilayah.(**)








