Giat Penertiban Knalpot Bising Polsek Cisurupan

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Cisurupan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Cisurupan. Jumat (28/06/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin, S.H., bersama anggota Polsek Cisurupan Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Cisurupan Depan Mako Polsek Cisurupan.

Polsek Cisurupan melakukan penindakan kepada 8 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek Cisurupan pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Cisurupan untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Asep. (DK)
Baca Juga :  Dai Milenial Jadi Garda Depan Edukasi Stunting di Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Berita Terbaru