Petugas Polsek Cikelet saat mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti motor hasil kejahatan di Desa Cigadog. pada Senin malam (1/12) Lalu. Rabu (3/12/2025).
GARUT BERKABAR, Cikelet – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan warga pada Senin malam (1/12) Lalu Rabu (3/12/2025). Seorang pria berinisial RR (21), warga Cibalong, ditangkap setelah motor hasil curiannya mendadak mogok tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kejadian berawal ketika Rohman, mertua korban Ade, melihat seorang pria asing berada di halaman rumah. Meski sempat bertanya, jawaban pelaku yang tidak jelas tidak menimbulkan kecurigaan. Tak lama berselang, pelaku langsung menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor Honda Beat bernopol Z 6992 AAH milik Ade.
Kecurigaan baru muncul ketika Rohman memastikan motor tersebut masih berada di lokasi, namun Siti – istri korban – mengonfirmasi bahwa kunci asli motor masih ada. Menyadari adanya pencurian, warga segera melakukan pengejaran.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan sekitar 100 meter dari rumah korban. Motor yang dicurinya mogok, membuat upaya pelarian pelaku terhenti. Warga kemudian mengamankan RR beserta barang bukti dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cikelet.
Anggota kepolisian yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah S., S.H., mengapresiasi respon cepat warga sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat membantu dalam mencegah tindak kejahatan di lingkungan,” ujarnya.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







