Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polsek Limbangan! Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi di Blubur Limbangan. Polisi juga mengamankan barang bukti motor hasil curian. Masyarakat diimbau selalu waspada dan pastikan kendaraan terkunci ganda. Senin (27/10/2025)

GARUT BERKABAR, Limbangan – Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polsek Limbangan Polres Garut. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah laporan diterima, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menjelaskan, kejadian curanmor tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Blubur Limbangan.

Baca Juga :  Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi dan Budaya Daerah

Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam

Korban, K.K. (60), seorang pensiunan guru, terkejut saat menemukan gerbang rumah yang biasanya terkunci sudah terbuka. Setelah dicek, sepeda motor Honda Genio bernopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya telah hilang dari halaman rumah. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Limbangan.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Limbangan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap dua orang di wilayah Kecamatan Selaawi.

Baca Juga :  Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Jonggol Merasa Lebih Lega: “Sekarang Hitungannya Untung”

Keduanya masing-masing berinisial ARM (18) dan KU (14). Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Barang bukti berupa kendaraan curian juga berhasil ditemukan.

“Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. ARM saat ini menjalani proses penyidikan, sementara KU yang masih di bawah umur tengah diupayakan diversi,” ujar Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama curanmor, dengan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda dan menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru