Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa, (19/05/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih memiliki angka tunggakan cukup tinggi.
Dalam keterangannya, Putri Karlina menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah memetakan berbagai potensi pendapatan yang belum tergali maksimal. Salah satu fokus utamanya yakni penertiban dan penagihan pajak kendaraan yang masih menunggak.
Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Garut, terutama pembangunan infrastruktur jalan.
“Potensi pendapatannya besar, bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Kalau optimal tentu akan sangat membantu pembangunan daerah, termasuk perbaikan jalan,” ujarnya.
Dari hasil operasi di lapangan, masih ditemukan sejumlah kendaraan dengan tunggakan pajak yang cukup lama, bahkan ada yang belum melakukan pembayaran sejak tahun 2013. Data sementara mencatat sekitar 178 ribu wajib pajak di Kabupaten Garut masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Ia menilai pembangunan daerah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan dukungan kolektif seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa hasil pembayaran pajak nantinya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.
Selain itu, Putri Karlina mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai program keringanan yang telah disiapkan pemerintah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut berencana memperkuat regulasi terkait kepatuhan pajak dengan mengadopsi aturan serupa yang telah diterapkan di tingkat provinsi, sebagai upaya meningkatkan disiplin wajib pajak di wilayah Garut.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







