Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi.
Selain itu ke 12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.
Ke 12 orang ini yang 11 orang merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga Kecamatan Karangpawitan Garut.
Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga di lakukan tes urine.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat.” Pungkas Ari. (DK)
Medsos