Loading Now

Tedi Sutardi : RTH Kehati Copong, Oase Hutan Kota Garut untuk Edukasi dan Pelestarian Lingkungan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati Copong di Kabupaten Garut menjadi contoh nyata kawasan hutan kota yang memberikan manfaat lingkungan dan sosial. Dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Garut bersama Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), RTH ini berfungsi sebagai pusat edukasi dan aktivitas pelestarian lingkungan.

Tedi Sutardi, Ketua Perkumpulan LIBAS, menyatakan bahwa di dalam RTH Kehati Copong, berbagai kegiatan rutin diadakan. Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah lomba dan pameran burung. Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.

“Kami berencana mengadakan banyak kegiatan di sini, mulai dari edukasi lingkungan hingga pelestarian satwa. Ini bertujuan agar generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya merawat dan menjaga lingkungan dengan baik,” ujar Tedi pada Jumat (13/09/2024).

Tedi juga menambahkan bahwa RTH Kehati Copong berfungsi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan alam, mempelajari pelestarian lingkungan, dan terlibat dalam usaha kolektif menjaga sumber daya alam.

Dengan program-program lingkungan yang terintegrasi, Tedi berharap RTH Kehati Copong dapat menjadi simbol keberhasilan dalam upaya pelestarian dan pengembangan ruang hijau di daerah perkotaan. Selain manfaat ekologis, seperti peningkatan kualitas udara dan penyerapan karbon, kawasan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran hutan kota dalam menghadapi perubahan iklim.

“Sebagai oase hijau di tengah urbanisasi, Kehati Copong membuktikan bahwa pelestarian lingkungan dan perkembangan kota dapat berjalan beriringan,” pungkas Tedi. (Vik)

Share this content: