Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Garut Diberi Waktu 10 Hari Lagi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow FOKUS Volume 57 Radio Intan Garut yang berlangsung di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu (20/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut diimbau untuk segera memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024, yang akan berakhir pada 30 November. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi, dalam Talkshow FOKUS Volume 57 Radio Intan Garut, Rabu (20/11/2024).

“Saat ini sudah 20 November, jadi kurang lebih tersisa 10 hari lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Garut, untuk memanfaatkan program ini,” kata Ervin di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor

Ervin juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Terima kasih kepada warga yang sudah taat pajak. Partisipasi ini sangat membantu pembangunan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari, menyebut program ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga mendukung dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat melalui program ini,” tambahnya.

Kanit Regident Polres Garut, Ipda Wiki Sapari, juga menyatakan dukungannya. Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat mengurus pajak kendaraan mereka tepat waktu sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul

“Dengan program ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak dan lebih tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

Lima Manfaat Program Pemutihan PKB 2024
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024 mencakup lima jenis relaksasi:

1. Bebas biaya Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II).

2. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor.

3. Bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya.

4. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang terlewat.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.

Dengan waktu yang semakin sempit, warga Garut diimbau segera memanfaatkan program ini demi tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah. (Akbar).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru