Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Garut Diberi Waktu 10 Hari Lagi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow FOKUS Volume 57 Radio Intan Garut yang berlangsung di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu (20/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut diimbau untuk segera memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024, yang akan berakhir pada 30 November. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi, dalam Talkshow FOKUS Volume 57 Radio Intan Garut, Rabu (20/11/2024).

“Saat ini sudah 20 November, jadi kurang lebih tersisa 10 hari lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Garut, untuk memanfaatkan program ini,” kata Ervin di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Rehabilitasi Rumah Warga Menjadi Sorotan Dalam HUT Bhayangkara Ke-78 di Pasirwangi

Ervin juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Terima kasih kepada warga yang sudah taat pajak. Partisipasi ini sangat membantu pembangunan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari, menyebut program ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga mendukung dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat melalui program ini,” tambahnya.

Kanit Regident Polres Garut, Ipda Wiki Sapari, juga menyatakan dukungannya. Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat mengurus pajak kendaraan mereka tepat waktu sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Operasi Gabungan KRYD Polres Garut, Sukses Tingkatkan Keamanan

“Dengan program ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak dan lebih tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

Lima Manfaat Program Pemutihan PKB 2024
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024 mencakup lima jenis relaksasi:

1. Bebas biaya Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II).

2. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor.

3. Bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya.

4. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang terlewat.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.

Dengan waktu yang semakin sempit, warga Garut diimbau segera memanfaatkan program ini demi tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah. (Akbar).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadiskominfo Garut Tinjau Program MBG, Dorong Dapur Gizi Manfaatkan Bahan Lokal
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk
Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

Kadiskominfo Garut Tinjau Program MBG, Dorong Dapur Gizi Manfaatkan Bahan Lokal

Senin, 13 April 2026 - 09:47 WIB

Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 11 April 2026 - 13:47 WIB

Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk

Selasa, 7 April 2026 - 16:21 WIB

Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada

Berita Terbaru