Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “IM” (21) warga Kab. Bireun Aceh yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Selasa (25/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “IM” (21) dirinya mendapatkan obat keras terbatas di duga jenis tramadol tersebut COD.

Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan, menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

Dalam menjual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” Pungkas Juntar. (DK)
Baca Juga :  Mengkaji dan Instrofeksi Diri Sendiri itu Lebih Baik, Dari Pada Kita Harus Menyalahkan Orang Lain Dengan Apa yang Pernah Kita Ucapkan

Berita Terkait

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Akad Cinta Dua Keluarga Besar: Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar Resmi Bersatu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti

Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut

Berita Terbaru