Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “IM” (21) warga Kab. Bireun Aceh yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Selasa (25/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “IM” (21) dirinya mendapatkan obat keras terbatas di duga jenis tramadol tersebut COD.

Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan, menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

Dalam menjual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” Pungkas Juntar. (DK)
Baca Juga :  Rapat Koordinasi Nasional IKN: Sinergi Membentuk Kota Dunia Inklusif
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul
Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru