Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “IM” (21) warga Kab. Bireun Aceh yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Selasa (25/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “IM” (21) dirinya mendapatkan obat keras terbatas di duga jenis tramadol tersebut COD.

Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan, menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

Dalam menjual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” Pungkas Juntar. (DK)
Baca Juga :  Banjir di Pemukiman Warga Pamoyanan Lumpuhkan Jalan Utama, Pengendara Terjebak di Arus Deras
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut
Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut
Dila Fadilah Hadiri Rakor Forkopimda, Pengawasan Anak dan Obat Terlarang di Garut Diperkuat
Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan
InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future
Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dila Fadilah Hadiri Rakor Forkopimda, Pengawasan Anak dan Obat Terlarang di Garut Diperkuat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24 WIB

InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future

Berita Terbaru

Berita

Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:27 WIB

Berita

Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:24 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Dinas INSPEKTORAT Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:06 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:03 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:58 WIB