Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “IM” (21) warga Kab. Bireun Aceh yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Selasa (25/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “IM” (21) dirinya mendapatkan obat keras terbatas di duga jenis tramadol tersebut COD.

Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan, menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

Dalam menjual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” Pungkas Juntar. (DK)
Baca Juga :  Pemkab Garut Gencarkan Mitigasi Bencana, Bayongbong Jadi Prioritas
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB