Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “IM” (21) warga Kab. Bireun Aceh yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Selasa (25/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “IM” (21) dirinya mendapatkan obat keras terbatas di duga jenis tramadol tersebut COD.

Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan, menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

Dalam menjual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” Pungkas Juntar. (DK)

Share this content: @GarutBerkabar

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Related Posts

Cuaca Hujan Tak Halangi Semangat Wisata Natal, DR. Ate Susanto dan Isep Ruhimat Dorong Pariwisata Garut

GARUT BERKABAR, Leles – Liburan Natal dan menjelang pergantian tahun 2025 biasanya menjadi momen puncak kunjungan wisatawan di berbagai destinasi. Namun, tahun ini, tempat-tempat wisata di Kabupaten…

Aksi Pencurian di SD Kersamenak 3 Gegerkan Warga Tarogong Kidul

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di SD Kersamenak 3, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Sekolah tersebut menjadi korban aksi pencurian, di mana…

Keprihatinan Warga Cisurupan: Rumah Hampir Roboh di Tengah Musim Hujan

GARUT BERKABAR, Cisurupan – Nasib pilu dialami oleh Bapak Een, seorang warga Kampung Karikil RT 02 RW 11, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Di usianya yang…

Pengamanan Jalur Wisata, Polsek Samarang Siapkan Operasi Lilin Lodaya 2024-2025 Menyambut Nataru

GARUT BERKABAR, Samarang – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Samarang Polres Garut bersama tim gabungan melaksanakan pengamanan jalur wisata pada Rabu (25/12/2024). Kegiatan…

BNNK Garut Soroti Strategi dan Inovasi Penanganan Narkotika dalam Press Release P4GN 2024

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menggelar Press Release Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2024. Acara…

Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian…