Penertiban APK Dimulai di Garut untuk Wujudkan Masa Tenang Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Garut, Minggu (24/11/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut).

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI/Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah pada Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Kapolsek Singajaya Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di MTS Insanul Husna

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat fokus mempersiapkan diri memberikan suara tanpa gangguan visual kampanye pada masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan penertiban dimulai pada Minggu dini hari pukul 00.00, dimulai di kawasan Jalan Ibrahim Adji, Rancabango. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bawaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam), serta Forkopim setempat.

Baca Juga :  Semua Kepala Daerah di Jabar Wajib Hadiri Retret di Akmil

“APK yang ditertibkan meliputi milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penurunan ini sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mengharuskan APK diturunkan oleh Paslon atau pendukungnya secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan,” jelas Usep.

Ia menambahkan, setelah melewati batas waktu tersebut, APK yang tidak diturunkan dianggap tidak lagi menjadi milik Paslon atau partai pendukungnya. APK tersebut dapat dimusnahkan atau diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkannya.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Yudha Puja Turnawan Digelar Bersama Layanan Publik, Warga Bisa Urus Adminduk hingga Cek Kesehatan
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
DPRD Garut Tinjau Pembangunan Jalan di Mekarmukti, Soroti Kualitas dan Manfaat bagi Warga
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Reses Yudha Puja Turnawan Digelar Bersama Layanan Publik, Warga Bisa Urus Adminduk hingga Cek Kesehatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:55 WIB

DPRD Garut Tinjau Pembangunan Jalan di Mekarmukti, Soroti Kualitas dan Manfaat bagi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Berita Terbaru