Penertiban APK Dimulai di Garut untuk Wujudkan Masa Tenang Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Garut, Minggu (24/11/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut).

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI/Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah pada Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Peduli Pasangan Lansia, Yudha Puja Turnawan Kunjungi Kampung Samanggen

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat fokus mempersiapkan diri memberikan suara tanpa gangguan visual kampanye pada masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan penertiban dimulai pada Minggu dini hari pukul 00.00, dimulai di kawasan Jalan Ibrahim Adji, Rancabango. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bawaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam), serta Forkopim setempat.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Polres Garut Cek Lokasi Rumah Warga yang Jebol Oleh Material Tanah Longsor

“APK yang ditertibkan meliputi milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penurunan ini sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mengharuskan APK diturunkan oleh Paslon atau pendukungnya secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan,” jelas Usep.

Ia menambahkan, setelah melewati batas waktu tersebut, APK yang tidak diturunkan dianggap tidak lagi menjadi milik Paslon atau partai pendukungnya. APK tersebut dapat dimusnahkan atau diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkannya.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi
Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan
Garut Siapkan Pemenuhan 27 Ribu APJ, KPBU Jadi Alternatif Pembiayaan
Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut Digelar, 24 Peserta Bersaing Rebut 20 Posisi
Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian
Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B
KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Garut Siapkan Pemenuhan 27 Ribu APJ, KPBU Jadi Alternatif Pembiayaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut Digelar, 24 Peserta Bersaing Rebut 20 Posisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Senin, 24 Agu 2026 - 13:14 WIB