Satresnarkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Jakarta – Garut

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah, dua pelaku diamankan beserta 24 paket sabu siap edar. Rabu (8/10/2025).

_Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti 24 Paket Sabu Disita_

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Garut. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil membongkar peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan dua orang pelaku di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (8/10/2025).

Kedua tersangka yang diamankan adalah SS (41) warga Kecamatan Tarogong Kaler dan N (34) warga Kecamatan Pasirwangi. Keduanya ditangkap saat tengah melakukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kepala BKD Garut Kristanti Wahyuni Ajak ASN Teladani Semangat Santri di Hari Santri Nasional 2025

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 9,49 gram, serta barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban merah bertuliskan “fragile”, dan dua unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial D, warga Cipinang, DKI Jakarta. Pelaku N berperan sebagai penghubung, sementara S menerima sabu untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” jelas AKP Usep, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Cek TKP Kebakaran Rumah

Perbuatan kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan jaringan untuk menelusuri alur distribusi sabu dari Jakarta hingga Garut, termasuk dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

AKP Usep menegaskan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Garut. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur untuk melindungi generasi muda.”(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Galang Aksi Tanam Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Samarang Tingkatkan Pelayanan Pagi, Pastikan Keamanan Siswa di Jalur Sekolah
Polsek Cihurip Tanggap Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Polda Jabar Gagalkan Rencana Ledakan Berbahaya, Amankan Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Bandung
Pelarian Berakhir di Cibatu, Polsek Cibatu Tangkap DPO Penganiayaan Asal Bandung
Polsek Pakenjeng Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Evakuasi Warga yang Diduga Terlibat Penggelapan
Polsek Cikelet Didik Siswa Jadi Generasi Tertib Hukum dan Disiplin Sejak Dini
Polres Garut Pastikan Kualitas Gizi Personel Lewat Pemeriksaan Dapur dan Menu Makanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Jakarta – Garut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Polres Garut Galang Aksi Tanam Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Polsek Samarang Tingkatkan Pelayanan Pagi, Pastikan Keamanan Siswa di Jalur Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Polsek Cihurip Tanggap Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Polda Jabar Gagalkan Rencana Ledakan Berbahaya, Amankan Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Bandung

Berita Terbaru