Satpol PP Garut Amankan 2.563 Botol Miras di Operasi Nataru 2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Satpol PP Garut).

GARUT BERKABAR, Caringin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polisi Militer TNI AD, Paminal Polres Garut, dan Polsek setempat, berhasil menyita sebanyak 2.563 botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/12/2024). Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi rutin ini ditingkatkan untuk menekan peredaran miras di wilayah selatan Garut. Dari operasi tersebut, tim gabungan juga menangkap satu tersangka yang diduga sebagai pemilik barang bukti miras dari dua lokasi berbeda.

“Kami melaksanakan operasi di wilayah pantai selatan, dan kemarin kami menangkap satu tersangka. Dari dua lokasi miliknya, kami berhasil menyita 2.563 botol dari 13 jenis atau merek,” kata Eko melalui pesan singkat, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi

Pengembangan Operasi dari Penangkapan Sebelumnya

Eko mengungkapkan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya di wilayah yang sama. Sebelumnya, tim menemukan 636 botol miras di Kecamatan Caringin. Informasi ini kemudian mengarahkan tim ke pelaku yang baru saja diamankan.

“Ini adalah hasil pengembangan intelijen kami. Awalnya, kami menemukan 636 botol di wilayah tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti lebih besar,” ujarnya.

Kolaborasi TNI dan Kepolisian

Operasi ini melibatkan dukungan penuh dari unsur TNI, khususnya POM TNI AD, serta kepolisian melalui Paminal Polres Garut dan Polsek setempat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keamanan masyarakat selama perayaan Nataru.

Eko juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras di wilayahnya. “Kami berharap masyarakat memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran miras. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan bersama,” imbaunya.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Viral di Pasar Ciawitali

Peringatan untuk Malam Tahun Baru

Menjelang malam tahun baru, Eko mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesta miras yang sering kali menjadi tradisi. Ia mengingatkan bahwa miras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga kerap menjadi pemicu tindak pidana.

“Miras sangat berbahaya. Banyak tindak pidana bermula dari konsumsi miras, dan ini sering terjadi di Garut. Kami minta masyarakat menjaga keluarga mereka dari bahaya ini,” tandasnya.

Barang Bukti Diamankan

Sebanyak satu truk penuh botol miras kini diamankan di Kantor Satpol PP Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul. Barang bukti ini akan menjadi dasar untuk langkah hukum lebih lanjut terhadap pelaku. (Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:59 WIB

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49 WIB

Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Berita Terbaru