GARUT BERKABAR, Caringin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polisi Militer TNI AD, Paminal Polres Garut, dan Polsek setempat, berhasil menyita sebanyak 2.563 botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/12/2024). Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi rutin ini ditingkatkan untuk menekan peredaran miras di wilayah selatan Garut. Dari operasi tersebut, tim gabungan juga menangkap satu tersangka yang diduga sebagai pemilik barang bukti miras dari dua lokasi berbeda.
“Kami melaksanakan operasi di wilayah pantai selatan, dan kemarin kami menangkap satu tersangka. Dari dua lokasi miliknya, kami berhasil menyita 2.563 botol dari 13 jenis atau merek,” kata Eko melalui pesan singkat, Sabtu (21/12/2024).
Pengembangan Operasi dari Penangkapan Sebelumnya
Eko mengungkapkan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya di wilayah yang sama. Sebelumnya, tim menemukan 636 botol miras di Kecamatan Caringin. Informasi ini kemudian mengarahkan tim ke pelaku yang baru saja diamankan.
“Ini adalah hasil pengembangan intelijen kami. Awalnya, kami menemukan 636 botol di wilayah tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti lebih besar,” ujarnya.
Kolaborasi TNI dan Kepolisian
Operasi ini melibatkan dukungan penuh dari unsur TNI, khususnya POM TNI AD, serta kepolisian melalui Paminal Polres Garut dan Polsek setempat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keamanan masyarakat selama perayaan Nataru.
Eko juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras di wilayahnya. “Kami berharap masyarakat memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran miras. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan bersama,” imbaunya.
Peringatan untuk Malam Tahun Baru
Menjelang malam tahun baru, Eko mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesta miras yang sering kali menjadi tradisi. Ia mengingatkan bahwa miras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga kerap menjadi pemicu tindak pidana.
“Miras sangat berbahaya. Banyak tindak pidana bermula dari konsumsi miras, dan ini sering terjadi di Garut. Kami minta masyarakat menjaga keluarga mereka dari bahaya ini,” tandasnya.
Barang Bukti Diamankan
Sebanyak satu truk penuh botol miras kini diamankan di Kantor Satpol PP Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul. Barang bukti ini akan menjadi dasar untuk langkah hukum lebih lanjut terhadap pelaku. (Red).
Share this content: @GarutBerkabar