Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasat Lantas Polres Garut, Kbo Lantas Polres Garut, Kanit Gakum, Kanit Kamsel Lantas, personil Satlantas Polres Garut, serta personil penguji laik kendaraan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan himbauan kepada sopir bus agar tidak menggunakan klakson tidak standar, yang dikenal sebagai klakson “telolet”.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., (DK)
Share this content: @GarutBerkabar