Remaja Pulang Sebelum Jam 9!” — Kelurahan Sukagalih Terapkan Jam Malam demi Masa Depan Pelajar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kelurahan Sukagalih resmi menetapkan aturan jam malam bagi pelajar sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan remaja. Mulai akhir Mei 2025, seluruh pelajar diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini bukan hanya sekadar pembatasan waktu, tetapi juga langkah nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang menyerukan penerapan jam malam sebagai bagian dari program pembinaan Generasi Panca Waluya—generasi muda yang sehat, kuat, cerdas, produktif, dan berkarakter.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Hijau, Menteri Kehutanan Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut

Lurah Sukagalih, Sopi Peridiansah, SH, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan remaja adalah tugas kita bersama. Jika kita ingin masa depan yang cerah bagi anak-anak kita, kita harus aktif membimbing mereka sejak sekarang,” ungkapnya.

Pemerintah kelurahan juga mengeluarkan surat edaran kepada pengelola kafe dan warung makan di wilayahnya agar tidak melayani pelajar setelah pukul 21.00 WIB. Langkah ini diambil demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, mulai dari kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba yang sering kali terjadi pada malam hari.

Untuk menjamin efektivitas kebijakan ini, pemantauan rutin akan dilakukan oleh aparat kelurahan dan unsur keamanan setempat. Tak hanya itu, program sosialisasi kepada masyarakat pun akan digencarkan guna membangun kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Mahasiswa KKN Gradasi Jadi Agen Perubahan di Desa

“Ini bukan soal melarang anak keluar malam, tapi soal melindungi mereka dari risiko yang tidak perlu,” lanjut Sopi. Ia berharap pendekatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Garut, bahkan di wilayah Jawa Barat, dalam membentuk ekosistem sosial yang aman dan mendukung pembangunan karakter anak bangsa.

Dengan penerapan kebijakan ini, Sukagalih ingin menunjukkan bahwa masa depan bangsa dimulai dari lingkungan sekitar—dengan saling menjaga, mengawasi, dan peduli terhadap tumbuh kembang anak-anak. (red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan
Lemhannas RI Ajak Alumni UNIGA Jadi Penggerak Ketahanan Nasional dari Daerah
Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Bupati Garut Ajak Gerakan Pramuka Perkuat Keterampilan Hidup Pemuda
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Usung Program Sosial “Taman Pendidikan”, Pelajar SMPN 1 Garut Tembus Final Nasional Duta Siswa Indonesia 2026
Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 14:38 WIB

Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:12 WIB

Lemhannas RI Ajak Alumni UNIGA Jadi Penggerak Ketahanan Nasional dari Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:05 WIB

Bupati Garut Ajak Gerakan Pramuka Perkuat Keterampilan Hidup Pemuda

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Berita Terbaru