Remaja Pulang Sebelum Jam 9!” — Kelurahan Sukagalih Terapkan Jam Malam demi Masa Depan Pelajar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kelurahan Sukagalih resmi menetapkan aturan jam malam bagi pelajar sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan remaja. Mulai akhir Mei 2025, seluruh pelajar diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini bukan hanya sekadar pembatasan waktu, tetapi juga langkah nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang menyerukan penerapan jam malam sebagai bagian dari program pembinaan Generasi Panca Waluya—generasi muda yang sehat, kuat, cerdas, produktif, dan berkarakter.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Lulusan STAI KH. Badruzzaman Jadi Penggerak Produktivitas Daerah

Lurah Sukagalih, Sopi Peridiansah, SH, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan remaja adalah tugas kita bersama. Jika kita ingin masa depan yang cerah bagi anak-anak kita, kita harus aktif membimbing mereka sejak sekarang,” ungkapnya.

Pemerintah kelurahan juga mengeluarkan surat edaran kepada pengelola kafe dan warung makan di wilayahnya agar tidak melayani pelajar setelah pukul 21.00 WIB. Langkah ini diambil demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, mulai dari kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba yang sering kali terjadi pada malam hari.

Untuk menjamin efektivitas kebijakan ini, pemantauan rutin akan dilakukan oleh aparat kelurahan dan unsur keamanan setempat. Tak hanya itu, program sosialisasi kepada masyarakat pun akan digencarkan guna membangun kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Komitmen Bupati Garut di Hardiknas 2025

“Ini bukan soal melarang anak keluar malam, tapi soal melindungi mereka dari risiko yang tidak perlu,” lanjut Sopi. Ia berharap pendekatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Garut, bahkan di wilayah Jawa Barat, dalam membentuk ekosistem sosial yang aman dan mendukung pembangunan karakter anak bangsa.

Dengan penerapan kebijakan ini, Sukagalih ingin menunjukkan bahwa masa depan bangsa dimulai dari lingkungan sekitar—dengan saling menjaga, mengawasi, dan peduli terhadap tumbuh kembang anak-anak. (red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Usung Program Sosial “Taman Pendidikan”, Pelajar SMPN 1 Garut Tembus Final Nasional Duta Siswa Indonesia 2026
Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional
Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan
Desa Pangauban Wakili Garut dalam Penilaian Galeri Pelangi PKK Jabar 2025
Wabup Garut Nilai Desa Pangauban Siap Tampil dalam Lomba Sri Baduga Jabar 2025
Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:22 WIB

Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:28 WIB

Usung Program Sosial “Taman Pendidikan”, Pelajar SMPN 1 Garut Tembus Final Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:45 WIB

Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:23 WIB

Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan

Berita Terbaru