Polsek Pakenjeng Evakuasi Truk Muatan Sekam Terguling

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Pakenjeng – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Pakenjeng – Bungbulang tepatnya di Kampung Balebat Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut. Rabu (21/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pakenjeng Iptu H. Muslih Hidayat, S.H., mengatakan kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan light truck (engkel) merk Mitsubishi/FE 104 tahun rakitan 1996 dengan nopol Z 8244 EZ yang dikemudikan oleh Sdr. Jajang (58) warga Kecamatan Bungbulang.

Menurut Keterangan saksi truk membawa muatan sekam sebanyak 185 karung dan sedang dalam perjalanan dari arah Pakenjeng menuju Cikajang truk kehilangan kendali ketika melintasi jalan tanjakan dan berliku.

Akibatnya truk terguling miring ke kanan jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).

Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi korban dan kendaraan, serta melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. (DK)
Baca Juga :  Kapolres Garut Tinjau Gudang Bulog untuk Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Berita Terkait

Sipropam Polres Garut Wujudkan Kepedulian dengan Aksi Bakti Sosial
Kapolres Garut Tinjau Gudang Bulog untuk Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Polsek Leles Ajak Warga Aktif di Poskamling untuk Perkuat Keamanan Malam
Hari Pertama Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polres Garut Tindak Ratusan Pelanggar
Mayat Lansia Ditemukan di Kontrakan, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan
Satpol PP Garut Amankan 2.563 Botol Miras di Operasi Nataru 2024
Kepala Desa Sukabakti Peringatkan Warga soal Penipuan Bermodus WhatsApp
Jabar Galang Aksi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca