Sat Narkoba Bekuk Pengedar Sabu – Sabu

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Garut Kota – Sat Narkoba Polres Garut bekuk pelaku pengedar Sabu sabu di Komplek IBC jalan Pramuka Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pelaku Sdr. BRS (31) merupakan warga Pekanbaru.

Lanjut Usep, Sdr. BRS mendapat Sabu sabu sebanyak 50 gram dari Sdr. I yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Res Narkoba Polres Garut.

Pelaku BRS mendapat upah sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus) dan dapat mengkonsumsi sabu sabu secara gratis. Kata Usep ketika di hubungi awak media. Minggu (03/11/2024).

Dari tangan pelaku di sita 4 paket narkotika diduga jenis sabu sabu di masukan kedalam plastik klip bening di balut tissue di balut lakban fragile warna hitam kuning, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di balut tissue di balut lakban warna coklat.

Selain itu 3 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di masukkan kapsul microtube bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP dan 1 lembar Screenshoot percakapan WA.

Pelaku di sangkakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk menjauhi Narkotika dan melaporkan ke Polres Garut apabila ada aktivitas yang mencurigakan seperti jual beli Narkoba dan Miras di lingkungannya.” Pungkas Usep. (Red)
Baca Juga :  Fokus Bupati Garut: Perangi Kemiskinan dan Jaga Ketahanan Pangan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca