Sat Narkoba Bekuk Pengedar Sabu – Sabu

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Garut Kota – Sat Narkoba Polres Garut bekuk pelaku pengedar Sabu sabu di Komplek IBC jalan Pramuka Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pelaku Sdr. BRS (31) merupakan warga Pekanbaru.

Lanjut Usep, Sdr. BRS mendapat Sabu sabu sebanyak 50 gram dari Sdr. I yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Res Narkoba Polres Garut.

Pelaku BRS mendapat upah sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus) dan dapat mengkonsumsi sabu sabu secara gratis. Kata Usep ketika di hubungi awak media. Minggu (03/11/2024).

Dari tangan pelaku di sita 4 paket narkotika diduga jenis sabu sabu di masukan kedalam plastik klip bening di balut tissue di balut lakban fragile warna hitam kuning, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di balut tissue di balut lakban warna coklat.

Selain itu 3 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di masukkan kapsul microtube bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP dan 1 lembar Screenshoot percakapan WA.

Pelaku di sangkakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk menjauhi Narkotika dan melaporkan ke Polres Garut apabila ada aktivitas yang mencurigakan seperti jual beli Narkoba dan Miras di lingkungannya.” Pungkas Usep. (Red)
Baca Juga :  Rancasalak Menuju Puncak Lomba Desa dengan Tiga Inovasi Unggulan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Berita ini 2 kali dibaca