Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti motor sport Kawasaki ZX-6R hasil curian di wilayah Mandalasari, Kecamatan Kadungora.Senin (20/10/2025).
Pelaku Beraksi Saat Rumah Korban Kosong, Barang Bukti Motor 600cc Berhasil Diamankan
GARUT BERKABAR, Kadungora – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga di wilayah Mandalasari, Kecamatan Kadungora, akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut.
Petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial R (43), warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian satu unit motor sport Kawasaki ZX600R (ZX-6R) berwarna hijau milik Yoga Nugraha, warga Kampung Sadangsari RT 01 RW 13, Desa Mandalasari.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.45 WIB. Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan mencongkel pagar dan merusak jendela menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung membawa kabur motor korban yang saat itu disimpan di dalam rumah dengan kunci kontak masih terpasang.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Alhasil, pelaku berhasil kami ringkus di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, beserta barang bukti kendaraan curian,” ujar Kompol Alit, Rabu (22/10/2025).
Saat ini, tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolsek Kadungora turut mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meski saat berada di dalam rumah.
“Kewaspadaan dan langkah pencegahan menjadi kunci utama untuk mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut