Unit Reskrim Polsek Kadungora saat mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti satu karung beras seberat 25 kg.pada Rabu (19/11), Kemarin Kamis (20/11/2025).
GARUT BERKABAR, Kadungora – Aksi pencurian beras di sebuah penggilingan padi di Desa Cisaat berhasil diungkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kadungora Polres Garut pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pemuda berinisial RR (20), warga setempat, diamankan setelah diketahui mencuri satu karung beras milik pemilik penggilingan, Koko Komarudin.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di area penggilingan yang kemudian disusul laporan cepat kepada pihak kepolisian. Kapolsek Kadungora bersama anggota piket langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku masuk ke area penggilingan dengan memanjat tembok. Setelah berada di dalam, RR mengambil satu karung beras seberat 25 kilogram. Untuk mengeluarkan hasil curiannya, ia memanfaatkan lubang pembuangan sekam padi.
Aksi tersebut gagal total setelah korban dan seorang saksi memergoki pelaku hendak melarikan diri. Berkat bantuan warga, petugas berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi beserta barang bukti.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp350.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kadungora dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Kadungora menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu proses penangkapan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut








