Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penggelapan dan penadahan kendaraan pembiayaan berhasil diamankan Polsek Garut Kota usai laporan resmi PT FIF Finance Garut. Jumat (28/11/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota– Kepolisian Sektor Garut Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak kejahatan terkait pembiayaan kendaraan. Tiga pria berhasil diringkus setelah diduga terlibat dalam kasus Jaminan Fidusia, penggelapan, dan penadahan sepeda motor milik PT FIF Finance Cabang Garut.

Kasus tersebut bermula dari laporan resmi bertanggal 2 September 2025. Terungkap bahwa peristiwa penggelapan terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Kantor FIF Garut yang berada di Ruko IBC Blok A1–2, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Laporan diajukan oleh M. Iqbal, selaku Remedial Coordinator PT FIF Finance, setelah menemukan bahwa unit kendaraan yang harusnya masih berada dalam penguasaan perusahaan telah berpindah tangan secara ilegal.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan SDM, Bupati Garut Jalin Sinergi Pendidikan Nasional

Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan

Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing:

RMS (51), warga Bl. Limbangan, dijerat Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHP.

AD (40), warga Bl. Limbangan, dijerat Pasal 36 UU Jaminan Fidusia Jo Pasal 55 KUHP, atau Pasal 372 Jo Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Baca Juga :  Bupati Garut Apresiasi Inovasi Layanan Publik KiosK Samsat di Bank BJB Cabang Garut

M (42), warga Kabupaten Bandung, dijerat Pasal 480 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menegaskan bahwa para pelaku telah diamankan bersama barang bukti kendaraan yang diduga berasal dari tindak kejahatan tersebut.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen memberantas kejahatan yang merugikan perusahaan pembiayaan maupun masyarakat,” ujar Kapolsek, Jumat (28/11/2025).

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bekas, terutama memastikan kelengkapan dokumen resmi agar terhindar dari barang hasil tindak pidana. (red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu
Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga Sukagalih, Satu Pelaku Ditangkap
Polsek Caringin Sigap Cek Lokasi Pergeseran Tanah, Delapan Rumah Warga Terdampak
Pelaku Penusukan di Mandalakasih Berhasil Dilumpuhkan Polsek Pameungpeuk
Kendalikan CR-V Tak Stabil, Polsek Leuwigoong Sigap Tangani Laka Tunggal Masuk Sawah
Polsek Cisurupan Bersama Unsur Terkait Kerahkan Gotong Royong Bersihkan Material Banjir dan Longsor di Balewangi
Truk Bermuatan Hebel Tergelincir di Cikajang, Polsek Lakukan Evakuasi dan Atur Arus Lalu Lintas
Polsek Cisurupan Sigap Tinjau Lokasi Banjir dan Lakukan Penanganan Awal Bersama Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:55 WIB

Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan

Jumat, 28 November 2025 - 12:30 WIB

Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu

Kamis, 27 November 2025 - 20:11 WIB

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga Sukagalih, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 26 November 2025 - 08:37 WIB

Polsek Caringin Sigap Cek Lokasi Pergeseran Tanah, Delapan Rumah Warga Terdampak

Selasa, 25 November 2025 - 15:16 WIB

Pelaku Penusukan di Mandalakasih Berhasil Dilumpuhkan Polsek Pameungpeuk

Berita Terbaru

Pemerintahan

Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Nov 2025 - 16:49 WIB