Polsek Cikelet Investigasi Kebakaran Dua Rumah di Desa Linggamanik

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Polsek Cikelet Polres Garut melakukan investigasi atas kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin (29/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan dua rumah panggung milik Sdr. Abdul (40) dan Sdr. A. Hudin (45).

Saksi menyatakan kebakaran bermula dari rumah Sdr. Abdul yang saat kejadian sedang kosong. Diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik yang kemudian menyebar ke rumah Sdr. A. Hudin. Kedua rumah tersebut akhirnya hangus terbakar.

Berkat upaya cepat dari petugas pemadam kebakaran dan kerjasama warga sekitar, api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 65.000.000,- bagi Sdr. Abdul dan Rp. 55.000.000,- bagi Sdr. A. Hudin. (Ardan)
Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Garut Raih Penghargaan di BAZNAS Jabar Award 2024

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 1 kali dibaca