Polsek Cikelet Investigasi Kebakaran Dua Rumah di Desa Linggamanik

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Polsek Cikelet Polres Garut melakukan investigasi atas kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin (29/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan dua rumah panggung milik Sdr. Abdul (40) dan Sdr. A. Hudin (45).

Saksi menyatakan kebakaran bermula dari rumah Sdr. Abdul yang saat kejadian sedang kosong. Diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik yang kemudian menyebar ke rumah Sdr. A. Hudin. Kedua rumah tersebut akhirnya hangus terbakar.

Berkat upaya cepat dari petugas pemadam kebakaran dan kerjasama warga sekitar, api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 65.000.000,- bagi Sdr. Abdul dan Rp. 55.000.000,- bagi Sdr. A. Hudin. (Ardan)
Baca Juga :  Rumah Panggung Terbakar di Garut, Polsek Banyuresmi Lakukan Pemeriksaan

Berita Terkait

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Berita ini 1 kali dibaca