<!– wp:paragraph —>GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – Revisi Undang – Undang Pilkada masih menjadi perhatian publik, hal ini pun menggerakkan sekitar 500 massa dari elemen mahasiswa gabungan BEM untuk melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Garut. Jum’at (23/08/2024).
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., Μ.Ι.Κ., dengan dukungan dari 285 personil gabungan pengamanan yang terdiri dari anggota Polres Garut, Brimob, Satpol PP dan TNI.
Dikawal pihak pengamanan masa aksi unjuk rasa tiba di Bundaran Simpang Lima Garut pada pukul 14.00 WIB, kemudian bergerak menuju DPRD Kabupaten Garut lalu melanjutkan kegiatan dengan orasi terkait revisi Undang – Undang Pilkada.
Mereka menuntut DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi tersebut.
Ketua Sementara DPRD Kab. Garut, H. Iman Alirahman, serta pejabat lainnya hadir dalam kegiatan ini sekaligus menanggapi kehadiran dari masa aksi.
Ditengah aksi unjuk rasa sempat terjadi gesekan antara massa dan petugas keamanan karena adanya lemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca DPRD Kabupaten Garut.
Kapolres Garut akhirnya memerintahkan untuk membubarkan massa secara paksa. Kemudian massa pun membubarkan diri pada sekitar pukul 16.50 WIB.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa di DPR-RI. Fajar juga mengatakan bahwa situasi sampai saat ini kondusif. (Panji)
Medsos