Pj Bupati Garut Serahkan Tiga Raperda dan Rancangan KUA-PPAS 2025 Pada DPRD

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (15/07/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Barnas menjelaskan bahwa visi Kabupaten Garut dalam RPJPD 2025-2045 adalah “Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” disusun berdasarkan potensi daerah, capaian pembangunan, dan hasil penyelarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat.

“RPJPD 2025-2045 sudah melalui tahapan-tahapan dan saat ini masuk ke tahapan penyampaian Raperda kepada DPRD untuk pembahasan dan persetujuan,” ujar Barnas.

Setelah persetujuan DPRD, Raperda RPJPD 2025-2045 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan diharapkan dapat ditetapkan paling lambat minggu keempat Agustus 2024.

Barnas juga menyebutkan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan. Dokumen ini harus diselesaikan paling lambat minggu keempat Juli 2024 dan akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Visi RPJPD Kabupaten Garut “Unggul, Maju, dan Sejahtera” mencakup:
Unggul : Membangun kemandirian ekonomi yang berdaya saing dengan fokus pada pangan, pertanian, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital.
Maju : Menjadi daerah yang modern, tangguh, inovatif, dan adil dengan sumber daya manusia berkualitas dan infrastruktur yang merata serta terintegrasi.

Berkelanjutan : Komitmen terhadap keberlangsungan lingkungan hidup dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.

“Dokumen RPJPD Kabupaten Garut 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan untuk menuju masyarakat Garut yang sejahtera,” tandas Barnas. (Panji.S)
Baca Juga :  Perumda Tirta Intan Garut Siapkan Langkah Strategis Atasi Krisis Air di Musim Kemarau
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Garut Ikuti Jalan Sehat Kebersamaan
Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
Epy Kusnandar Berpulang, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Tinggalkan Duka Mendalam
BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Berita ini 12 kali dibaca