Pj Bupati Garut Serahkan Tiga Raperda dan Rancangan KUA-PPAS 2025 Pada DPRD

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (15/07/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Barnas menjelaskan bahwa visi Kabupaten Garut dalam RPJPD 2025-2045 adalah “Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” disusun berdasarkan potensi daerah, capaian pembangunan, dan hasil penyelarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat.

“RPJPD 2025-2045 sudah melalui tahapan-tahapan dan saat ini masuk ke tahapan penyampaian Raperda kepada DPRD untuk pembahasan dan persetujuan,” ujar Barnas.

Setelah persetujuan DPRD, Raperda RPJPD 2025-2045 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan diharapkan dapat ditetapkan paling lambat minggu keempat Agustus 2024.

Barnas juga menyebutkan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan. Dokumen ini harus diselesaikan paling lambat minggu keempat Juli 2024 dan akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Visi RPJPD Kabupaten Garut “Unggul, Maju, dan Sejahtera” mencakup:
Unggul : Membangun kemandirian ekonomi yang berdaya saing dengan fokus pada pangan, pertanian, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital.
Maju : Menjadi daerah yang modern, tangguh, inovatif, dan adil dengan sumber daya manusia berkualitas dan infrastruktur yang merata serta terintegrasi.

Berkelanjutan : Komitmen terhadap keberlangsungan lingkungan hidup dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.

“Dokumen RPJPD Kabupaten Garut 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan untuk menuju masyarakat Garut yang sejahtera,” tandas Barnas. (Panji.S)

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan dan Tim Peduli Keluarga Ibu Cicin, Janda Tua yang Tinggal di Mushola

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Dalam aksi peduli sosial, Muhammad Nurraman (Lurah Lebakjaya), Bambang Hafidz (ASDA I), Rahmat Hidayat (PLT Kabid Rehabsos Dinsos Garut), dan tim dari Puskesmas…

Jadwal Pelantikan Pejabat Publik di Tahun 2025: Aturan Tegas Perpres No. 8 Tahun 2024

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota merupakan bagian penting dalam sistem tata kelola pemerintahan Indonesia. Proses ini tidak hanya menjadi simbol transisi…

Strategi Baru Sambut 2025: UPT Cangkuang Leles Berupaya Tingkatkan Daya Tarik Wisata

GARUT BERKABAR, Leles – Memasuki pergantian tahun 2024 ke 2025, kawasan wisata Cangkuang Leles menghadapi tantangan dengan berkurangnya jumlah pengunjung. Meskipun 1 Januari dikenal sebagai hari libur…

Operasi Penertiban Miras: Satpol PP Garut Sita 312 Botol Jelang Tahun Baru

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang pergantian tahun, Satpol PP Kabupaten Garut yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, H. Usep Basuki…

Momen Tahun Baru 2025: Taufik Hidayat Rayakan Bersama Keluarga di Komplek Mandala Pamoyonan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menyongsong pergantian tahun 2025, Taufik Hidayat, Pimpinan Redaksi Garutberkabar, menghabiskan waktu istimewa bersama keluarga besarnya di kediamannya yang berlokasi di Komplek Mandala…

Bey Machmudin Resmi Lantik Anggota KPID Jabar Periode 2024-2027

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2024-2027 pada Selasa (31/12/2024)…