GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka menjalankan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj. Bupati Barnas mengikuti Apel Gabungan Pertama di halaman lapang Setda Garut. Kehadiran Pj. Bupati ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas ASN sesuai dengan Undang-undang Aparatur Negri Sipil (ASN). Jalan Pembangunan, Senin, (29/01/2024).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Pasal 86 ayat (4) UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS guna menjaga tata tertib dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam konteks ini, Pj. Bupati Barnas mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Garut untuk mentaati peraturan yang berlaku.
“Penting untuk diingat bahwa peraturan ASN bukan hanya sekadar aturan, namun juga merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap aparatur negara,” ungkap Pj. Bupati Barnas. Ia menegaskan bahwa Apel Gabungan, salah satu kegiatan rutin, merupakan upaya nyata untuk memenuhi ketentuan peraturan ASN dan menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Barnas menyampaikan himbauan kepada seluruh ASN agar senantiasa mengindahkan peraturan yang berlaku. “Kita harus memahami bahwa peraturan ASN ada untuk kepentingan bersama, yakni agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tertib,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Apel Gabungan tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kesatuan di antara ASN. Barnas menekankan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh aparatur negara dapat saling mendukung dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Sebagai Pj. Bupati, Barnas juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ASN harus dijunjung tinggi. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah cermin dari profesionalisme seorang ASN. Dengan mematuhi peraturan, kita ikut serta menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Apel Gabungan Pertama ini, Pj. Bupati Barnas berharap dapat memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab ASN di Kabupaten Garut. “Mari kita jadikan setiap kegiatan ini sebagai momen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengukuhkan komitmen kita sebagai Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya. (DK).
Share this content: @GarutBerkabar