Berkat Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut, Dalam Membantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Mandalakasih

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut cek tkp kebakaran rumah warga di Kampung Joglo Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kamis malam (11/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono menyebutkan rumah milik Deni (41) warga Kec. Pameungpeuk Kab.Garut, mengalami kebakaran pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Kebakaran tersebut di duga karena konsleting arus listrik, menurut keterangan saksi Iwan (61) dan Deden (38) yang juga merupakan tetangga korban, mereka melihat percikan api dari bagian dapur rumah korban lalu membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.

Pemilik rumah di ketahui sedang berada di luar rumah ketika kejadian kebakaran menimpa rumahnya tersebut. Karena terdengar suara meminta pertolongan bantuan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian.

Sebelumnya anggota Polsek Pameungpeuk telah berkoordinasi dengan pihak Koramil Pameungpeuk, UPT Damkar Kec. Pameungpeuk, petugas PLN Kec. Pameungpeuk, dan aparatur Desa Mandalakasih untuk membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi.

Karena koordinasi dan kerjasama yang baik dan juga kesigapan anggota Polsek Pameungpeuk di lokasi kejadian, hingga pada sekitar pukul 20.40 WIB api berhasil di padamkan kemudian di lakukan proses pendinginan oleh pihak UPT Damkar Kec. Pameungpeuk.

Anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi tkp karena masih ada aliran listrik yang belum di padamkan secara menyeluruh oleh pihak PLN.

Bangbang menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). (DK)
Baca Juga :  MPC Pamuda Pancasila Garut Gelar Rakor Jelang Pilkada, Fokus Pada Konsolidasi dan Dukungan Calon Bupati

Berita Terkait

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:59 WIB

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi

Berita Terbaru