Pabrik Ditutup Mendadak, Ribuan Karyawan PT Danbi Internasional Kehilangan Pekerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Danbi Internasional, Resmi dinyatakan bangkrut seluruh aktivitas produksi dan manajemen dihentikan, meninggalkan lebih dari 2.000 pekerja dalam ketidakpastian. Sejak Rabu (19/2/2025), Kemarin.

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Ribuan karyawan PT Danbi Internasional terpaksa menerima kenyataan pahit setelah perusahaan manufaktur bulu mata yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, resmi dinyatakan bangkrut. Sejak Rabu (19/2/2025), seluruh aktivitas produksi dan manajemen dihentikan, meninggalkan lebih dari 2.000 pekerja dalam ketidakpastian.

Kabar penutupan ini datang secara tiba-tiba, membuat ribuan karyawan berkumpul di depan gerbang pabrik untuk mencari kejelasan. Beberapa di antara mereka terlihat menangis, sementara yang lain berusaha menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Kabupaten Garut Terima Bantuan 1.000 Sak Semen dari PT Star Energy Geothermal untuk Penanganan Bencana

Keputusan pailit PT Danbi Internasional ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 345/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025. Dengan ini, seluruh aset perusahaan kini berada di bawah pengawasan tim kurator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kehilangan pekerjaan, para karyawan juga menghadapi permasalahan gaji yang belum dibayarkan. Seharusnya, upah mereka diterima pada tanggal 20 setiap bulan, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pembayaran tersebut.

“Kami benar-benar kaget. Kemarin masih produksi seperti biasa, tiba-tiba hari ini pabrik sudah disegel,” ujar Dede, salah satu karyawan. Ia juga mengungkapkan bahwa hanya perwakilan serikat buruh yang diizinkan masuk untuk mengurus permasalahan ini.

Baca Juga :  Garut Siapkan Rest Area di Kantor Kecamatan untuk Pemudik, Ini Fasilitasnya

Risna, perwakilan Serikat Buruh Manunggal Garut KASBI, mengecam keras tindakan perusahaan yang dinilai tidak menghargai kontribusi pekerja.

“Ada karyawan yang sudah bekerja di sini selama puluhan tahun, tapi perusahaan menutup pabrik tanpa pemberitahuan jelas. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan hak kami dipenuhi,” tegasnya.

Para buruh menuntut agar pemutusan hubungan kerja dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pemberian pesangon yang layak. Mereka juga berharap pemerintah turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Danbi Internasional maupun pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah penyelesaian atas PHK massal yang terjadi. (Rsm).

Berita Terkait

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Garut Jadi Pelopor! 442 Desa dan Kelurahan Siap Gerakkan Koperasi Merah Putih
Dorong Program Kampung Nelayan, Bupati Garut Bangun Sinergi Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
“Pemda Diapresiasi, 9 Daerah Termasuk Garut Dinilai Serius Kendalikan Inflasi”
Bupati Garut Dorong Wisata Bahari Rancabuaya Lewat Hajat Laut dan Gerakan Bersih Pantai
Perluas Investasi di Garut, PT. Hoga Reksa Garment Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal
Garut Musik Fest 2025: Ruang Ekspresi dan Apresiasi Bagi Musisi Lokal
Berita ini 827 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:59 WIB

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:41 WIB

Garut Jadi Pelopor! 442 Desa dan Kelurahan Siap Gerakkan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dorong Program Kampung Nelayan, Bupati Garut Bangun Sinergi Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 15:18 WIB

“Pemda Diapresiasi, 9 Daerah Termasuk Garut Dinilai Serius Kendalikan Inflasi”

Berita Terbaru