Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 23 Mei 2025, Pemprov Jawa Barat resmi berlakukan jam malam untuk pelajar pukul 21.00–04.00 WIB. Tujuannya? Membangun karakter generasi muda sesuai nilai Panca Waluya. Senin, (2/7/2025).

GARUT BERKABAR, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh wilayahnya. Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, mengesahkan aturan ini melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada para kepala daerah, pejabat wilayah, serta seluruh institusi pendidikan.

Dalam kebijakan tersebut, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat melalui nilai-nilai Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit).

Baca Juga :  Penjabat Bupati dan Kapolres Garut Pastikan Keamanan Menjelang Malam Takbir Iduladha

Namun, tidak semua aktivitas malam hari dilarang. Terdapat beberapa pengecualian bagi pelajar yang terlibat dalam kegiatan berikut:

Mengikuti agenda resmi sekolah atau lembaga pendidikan;

Menghadiri acara keagamaan dan sosial yang diketahui orang tua;

Keluar bersama orang tua atau wali;

Situasi darurat atau bencana;

Aktivitas lain yang mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar dari potensi keterlibatan dalam aktivitas negatif pada malam hari serta membentuk pola hidup yang lebih sehat dan produktif.

Penerapan jam malam ini akan diawasi secara terpadu oleh berbagai pihak. Bupati dan Wali Kota diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, sementara Dinas Pendidikan Provinsi bertanggung jawab atas koordinasi di tingkat pendidikan menengah dan khusus. Kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama juga diinstruksikan demi efektivitas pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga :  Surat Edaran Baru Pj Bupati Garut : Panduan Seragam Dinas yang Diperbarui

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini pun beragam. Sebagian pihak mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas pengawasan serta kesiapan aparatur di lapangan untuk menjalankan aturan ini secara merata.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan regulasi aktivitas malam khusus bagi pelajar secara menyeluruh—sebuah langkah progresif menuju visi “Jawa Barat Istimewa”.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Rizkq

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:03 WIB

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Berita Terbaru