Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 23 Mei 2025, Pemprov Jawa Barat resmi berlakukan jam malam untuk pelajar pukul 21.00–04.00 WIB. Tujuannya? Membangun karakter generasi muda sesuai nilai Panca Waluya. Senin, (2/7/2025).

GARUT BERKABAR, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh wilayahnya. Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, mengesahkan aturan ini melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada para kepala daerah, pejabat wilayah, serta seluruh institusi pendidikan.

Dalam kebijakan tersebut, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat melalui nilai-nilai Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit).

Baca Juga :  Camat Bayongbong Distribusikan Logistik Pilkada ke 18 Desa

Namun, tidak semua aktivitas malam hari dilarang. Terdapat beberapa pengecualian bagi pelajar yang terlibat dalam kegiatan berikut:

Mengikuti agenda resmi sekolah atau lembaga pendidikan;

Menghadiri acara keagamaan dan sosial yang diketahui orang tua;

Keluar bersama orang tua atau wali;

Situasi darurat atau bencana;

Aktivitas lain yang mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar dari potensi keterlibatan dalam aktivitas negatif pada malam hari serta membentuk pola hidup yang lebih sehat dan produktif.

Penerapan jam malam ini akan diawasi secara terpadu oleh berbagai pihak. Bupati dan Wali Kota diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, sementara Dinas Pendidikan Provinsi bertanggung jawab atas koordinasi di tingkat pendidikan menengah dan khusus. Kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama juga diinstruksikan demi efektivitas pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga :  Bencana Rumah Ambruk di Selaawi, Warga Bergotong Royong Tangani Dampak

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini pun beragam. Sebagian pihak mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas pengawasan serta kesiapan aparatur di lapangan untuk menjalankan aturan ini secara merata.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan regulasi aktivitas malam khusus bagi pelajar secara menyeluruh—sebuah langkah progresif menuju visi “Jawa Barat Istimewa”.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Rizkq

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP
Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut

Senin, 1 Juni 2026 - 14:59 WIB

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WIB

Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:58 WIB