Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 23 Mei 2025, Pemprov Jawa Barat resmi berlakukan jam malam untuk pelajar pukul 21.00–04.00 WIB. Tujuannya? Membangun karakter generasi muda sesuai nilai Panca Waluya. Senin, (2/7/2025).

GARUT BERKABAR, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh wilayahnya. Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, mengesahkan aturan ini melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada para kepala daerah, pejabat wilayah, serta seluruh institusi pendidikan.

Dalam kebijakan tersebut, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat melalui nilai-nilai Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit).

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Pengurus Dekranasda Garut Diarahkan untuk Mendukung Pembangunan Daerah

Namun, tidak semua aktivitas malam hari dilarang. Terdapat beberapa pengecualian bagi pelajar yang terlibat dalam kegiatan berikut:

Mengikuti agenda resmi sekolah atau lembaga pendidikan;

Menghadiri acara keagamaan dan sosial yang diketahui orang tua;

Keluar bersama orang tua atau wali;

Situasi darurat atau bencana;

Aktivitas lain yang mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar dari potensi keterlibatan dalam aktivitas negatif pada malam hari serta membentuk pola hidup yang lebih sehat dan produktif.

Penerapan jam malam ini akan diawasi secara terpadu oleh berbagai pihak. Bupati dan Wali Kota diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, sementara Dinas Pendidikan Provinsi bertanggung jawab atas koordinasi di tingkat pendidikan menengah dan khusus. Kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama juga diinstruksikan demi efektivitas pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Memimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran 1445 H

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini pun beragam. Sebagian pihak mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas pengawasan serta kesiapan aparatur di lapangan untuk menjalankan aturan ini secara merata.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan regulasi aktivitas malam khusus bagi pelajar secara menyeluruh—sebuah langkah progresif menuju visi “Jawa Barat Istimewa”.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Rizkq

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:49 WIB