Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 23 Mei 2025, Pemprov Jawa Barat resmi berlakukan jam malam untuk pelajar pukul 21.00–04.00 WIB. Tujuannya? Membangun karakter generasi muda sesuai nilai Panca Waluya. Senin, (2/7/2025).

GARUT BERKABAR, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh wilayahnya. Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, mengesahkan aturan ini melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada para kepala daerah, pejabat wilayah, serta seluruh institusi pendidikan.

Dalam kebijakan tersebut, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat melalui nilai-nilai Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Ajak Warga Persiapkan Diri Menghadapi Ramadan dengan Manajemen Taqwa

Namun, tidak semua aktivitas malam hari dilarang. Terdapat beberapa pengecualian bagi pelajar yang terlibat dalam kegiatan berikut:

Mengikuti agenda resmi sekolah atau lembaga pendidikan;

Menghadiri acara keagamaan dan sosial yang diketahui orang tua;

Keluar bersama orang tua atau wali;

Situasi darurat atau bencana;

Aktivitas lain yang mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar dari potensi keterlibatan dalam aktivitas negatif pada malam hari serta membentuk pola hidup yang lebih sehat dan produktif.

Penerapan jam malam ini akan diawasi secara terpadu oleh berbagai pihak. Bupati dan Wali Kota diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, sementara Dinas Pendidikan Provinsi bertanggung jawab atas koordinasi di tingkat pendidikan menengah dan khusus. Kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama juga diinstruksikan demi efektivitas pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga :  Porkab Garut 2024 : Kecamatan Karangpawitan Puncaki Klasemen Sementara Perolehan Medali

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini pun beragam. Sebagian pihak mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas pengawasan serta kesiapan aparatur di lapangan untuk menjalankan aturan ini secara merata.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan regulasi aktivitas malam khusus bagi pelajar secara menyeluruh—sebuah langkah progresif menuju visi “Jawa Barat Istimewa”.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Rizkq

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:47 WIB

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru