Pj Bupati Garut: Fokus Perangi Kejahatan, Dukung Kebersihan Wilayah

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Forkopimda Kabupaten Garut, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Garut pada Rabu (28/2/2024).

 

 

Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran narkoba, senjata ilegal, uang palsu, dan rokok ilegal di wilayah tersebut.Barnas menegaskan komitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan tersebut, mengajak masyarakat aktif dalam menjaga keamanan Kabupaten Garut.

 

Ia mengkhawatirkan penyalahgunaan narkoba yang merambah pada generasi muda, dan mengingatkan perlunya peran semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat, dalam pencegahan.Dalam upaya melawan narkoba, Barnas mencatat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam tindakan preventif, seperti program Desa Bersinar untuk daerah yang rawan.

Baca Juga :  Garut Bersiap untuk Langkah Berkelanjutan dalam Gerakan Kamis-Jumat Bersih

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Halila Rama Purnama, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 125 perkara sejak Juni 2023 hingga Februari 2024, mayoritas terkait narkoba.

 

Sementara Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar, Agustinus Fajar Setiawan, menyoroti upaya memusnahkan uang palsu untuk menjaga integritas mata uang.

Baca Juga :  Lansia Ida Nurida : Warga Desa Godog Karangpawitan Garut, Hidup Dibawah Ancaman Robohnya Rumah

 

 

Selain pemusnahan barang bukti, dilakukan juga Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ketertiban di Kabupaten Garut. Enam area perubahan telah diidentifikasi untuk sinergi bersama.

 

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika, psikotropika, uang palsu, rokok ilegal, senjata tajam, dan barang-barang terkait kejahatan lainnya.

 

 

Di akhir acara, pernyataan dukungan terhadap Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Garut juga disampaikan.(Abdul Malik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 12:54 WIB

As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:23 WIB

May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Berita Terbaru