Pj Bupati Garut: Fokus Perangi Kejahatan, Dukung Kebersihan Wilayah

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Forum Konsultasi Publik di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Forkopimda Kabupaten Garut, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Garut pada Rabu (28/2/2024).

 

 

Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran narkoba, senjata ilegal, uang palsu, dan rokok ilegal di wilayah tersebut.Barnas menegaskan komitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan tersebut, mengajak masyarakat aktif dalam menjaga keamanan Kabupaten Garut.

 

Ia mengkhawatirkan penyalahgunaan narkoba yang merambah pada generasi muda, dan mengingatkan perlunya peran semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat, dalam pencegahan.Dalam upaya melawan narkoba, Barnas mencatat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam tindakan preventif, seperti program Desa Bersinar untuk daerah yang rawan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024 : Warga Garut Ungkapkan Harapan untuk Pemimpin Baru

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Halila Rama Purnama, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 125 perkara sejak Juni 2023 hingga Februari 2024, mayoritas terkait narkoba.

 

Sementara Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar, Agustinus Fajar Setiawan, menyoroti upaya memusnahkan uang palsu untuk menjaga integritas mata uang.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Truk Bermuatan Genteng di Banjarwangi, Polsek Banjarwangi Lakukan Penyelidikan

 

 

Selain pemusnahan barang bukti, dilakukan juga Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ketertiban di Kabupaten Garut. Enam area perubahan telah diidentifikasi untuk sinergi bersama.

 

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika, psikotropika, uang palsu, rokok ilegal, senjata tajam, dan barang-barang terkait kejahatan lainnya.

 

 

Di akhir acara, pernyataan dukungan terhadap Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Garut juga disampaikan.(Abdul Malik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Rabu, 30 September 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB