Perangkat Desa di Kecamatan Sukaresmi Garut, Hari Ini Terima SK NIPD Resmi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Puluhan perangkat desa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi terdaftar dengan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dalam sebuah acara serah terima di aula Kecamatan Sukaresmi pada Jumat, 26 Juli 2024.

Penyerahan NIPD ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin, SE, yang menyampaikan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati nomor 200 tahun 2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Idad Badrudin berharap NIPD ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa, terutama dalam pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Kapolsubsektor Sukaresmi, IPDA Indra Koncara, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang menerima SK NIPD, serta berharap agar legalitas resmi ini menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja mereka. (Pemred)
Baca Juga :  Sekda Garut Hadiri Pengukuhan Pengurus BMPS Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Berita Terkait

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung
Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan
Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025
Dongeng Pelajar Semarakkan Peringatan 77 Tahun Wafat R.A. Lasminingrat di Garut
Cepat Tanggap! Pohon Besar Tumbang di Tarogong Kaler, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Garut Jadi Lokasi Strategis Uji Coba Modul Kesehatan Reproduksi Islami oleh YGSI
Berita ini 3 kali dibaca