Loading Now

Penjabat Bupati Garut : Kepada Inspektorat Saya Mohon Awasi Setiap Program SKPD

GARUT BERKABAR – Pengawasan inspektorat adalah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat untuk memastikan bahwa lembaga atau institusi yang mereka awasi beroperasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, pemborosan, dan pelanggaran lainnya yang dapat merugikan kepentingan publik.

Hal itu dikatakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat memimpin apel pagi di Kantor Inspektorat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Barnas Adjidin menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalannya program kegiatan SKPD.

Barnas Adjidin menekankan agar Inspektorat Daerah Kabupaten Garut bekerja dengan cermat dalam mengawasi, membina, serta mengevaluasi jalannya program kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.

“Lakukan apa yang menjadi tugas kita dan kami minta bahwa di dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di semua SKPD itu harus dilakukan kegiatan – kegiatan yang betul-betul terencana, kegiatan-kegiatan yang bisa diukur dan kegiatan-kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Pj Bupati Garut.

Ia juga menyoroti peran Inspektur Pembantu (Irban) sebagai fungsi kontrol bagi SKPD. Barnas meminta agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada penyimpangan.

Selain itu, Pj Bupati Garut, menginstruksikan agar pengerjaan sebuah program, salah satunya yaitu program fisik dapat bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan baik oleh masyarakat.

“Jadi kalau niatnya bagus ya bagus, kalau niatnya hanya untuk mencari keuntungan semata yang tidak akan bagus, oleh karena itu saya minta seluruh jajaran inspektorat untuk mengawasi program kegiatan,” katanya. (DK)

Share this content: