Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kabupaten Garut yang berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (7/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi di Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Kantor BPBD Garut, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Pemkab Garut Teguhkan Sinergi dengan DPMPTSP untuk Perkuat Mal Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa perpanjangan tanggap darurat dilakukan untuk meningkatkan langkah penanggulangan lebih lanjut. Relokasi rumah warga juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.

Rapat tersebut juga menyoroti distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata, sehingga diperlukan perpanjangan tanggap darurat untuk fase kedua.

Baca Juga :  Semarak HUT RI KE-79 di Desa Sukabakti : Merajut Kebersamaan Lewat Sepak Bola Mini Kades Cup dan Pawai Budaya

Kalak BPBD Garut, Aah Anwar Saifullah, menekankan pentingnya edukasi dan mitigasi bencana, serta penyediaan bantuan kepada korban untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.

Semua langkah ini diambil untuk memastikan penanggulangan bencana dapat berjalan efektif dan membantu masyarakat yang terdampak.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sindangsari Cigedug Terima Daging Kurban Bantuan Presiden, Bupati Garut Hadiri Penyerahan
Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Bupati Garut Serukan Semangat Kurban sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Iduladha
Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Jelang Iduladha, Diskannak Garut Siagakan Ratusan Petugas untuk Awasi Hewan Kurban
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:54 WIB

Warga Sindangsari Cigedug Terima Daging Kurban Bantuan Presiden, Bupati Garut Hadiri Penyerahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WIB

Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bupati Garut Serukan Semangat Kurban sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:07 WIB

Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru