Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong modernisasi pengelolaan aset daerah melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi MAKARTI, di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Kamis (26/6).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, didampingi Inspektur Daerah Didit Fajar Putradi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, serta Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda.

Sosialisasi tersebut diikuti jajaran perangkat daerah, mulai dari sekretaris 33 SKPD, 42 camat, hingga Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah dari 75 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  295 Kepala Sekolah SD Ikuti Bimtek Pengelolaan Dana BOSP yang Digelar Inspektorat Garut

Dalam arahannya, Nurdin Yana menegaskan bahwa penyusunan Raperbup mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah menjadi landasan penting agar seluruh aset pemerintah dikelola secara tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan aset pemerintah harus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi digital sehingga proses pendataan, pemanfaatan, hingga pengawasannya menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Garut juga memperkenalkan aplikasi MAKARTI, sebuah inovasi layanan publik BPKAD berbasis Artificial Intelligence (AI). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah maupun Barang Milik Daerah secara lebih mudah melalui layanan WhatsApp resmi MAKARTI di nomor 0813-9573-547.

Pemerintah Kabupaten Garut berharap penerapan regulasi baru yang didukung sistem digital berbasis AI ini mampu menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan aset, sekaligus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan Barang Milik Daerah.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Optimalisasi Aset Olahraga, Dispora Garut Perkuat Kolaborasi Bersama LMAN
Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif

Senin, 28 September 2026 - 15:19 WIB

Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Berita Terbaru