Pemkab Garut dan Yayasan Puan Amal Hayati Perkuat Gerakan Stop Sunat Perempuan

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Advokasi Upaya Pencegahan Sunat Perempuan atau Praktek Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di Kabupaten Garut, berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (22/11/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pencegahan praktik Sunat Perempuan atau Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di Kabupaten Garut kembali digencarkan. Yayasan Puan Amal Hayati bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar kegiatan Advokasi Pencegahan P2GP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menegaskan bahwa dari sisi medis, P2GP tidak memiliki manfaat apa pun dan justru berisiko menimbulkan dampak serius bagi kesehatan perempuan. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya praktik tersebut.

Baca Juga :  Polsek Caringin Sigap Cek Lokasi Pergeseran Tanah, Delapan Rumah Warga Terdampak

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko P2GP. Secara medis tidak ada satu pun bagian dari genital perempuan yang perlu dipotong,” ujar dr. Leli.

Pemkab Garut dan Yayasan Puan Amal Hayati Perkuat Gerakan Stop Sunat Perempuan

Ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi yang benar terkait isu ini melalui fasilitas pelayanan kesehatan atau organisasi masyarakat Islam yang dapat memberikan penjelasan sesuai fakta medis dan regulasi.

“Silakan datang ke puskesmas, kami siap menjelaskan. Di layanan kesehatan pun tidak ada praktik khitan perempuan,” tambahnya.

Program Officer Yayasan Puan Amal Hayati, Iza Farhatin Ilmi, menyampaikan bahwa advokasi ini merupakan kegiatan ketiga yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Fokus utama kegiatan ini adalah mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Juga :  Polres Garut Galang Aksi Tanam Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Tujuannya untuk melihat komitmen pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan dalam mendukung penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024,” terang Iza.

Hasil diskusi dan komitmen yang dihimpun akan dibawa ke tingkat pusat untuk kepentingan monitoring dan evaluasi. Iza juga menyoroti praktik P2GP yang dilakukan dengan cara-cara berbahaya di sejumlah daerah, seperti penggunaan bambu runcing, pisau, atau silet yang tidak higienis.

“Hal ini bisa mengakibatkan pendarahan dan kerusakan pada organ reproduksi perempuan yang memiliki fungsi vital,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dari tingkat bawah hingga pemangku kebijakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama—termasuk Buya Husein Muhammad yang turut hadir—dan organisasi masyarakat untuk menghentikan praktik P2GP secara berkelanjutan di Kabupaten Garut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
PMI Garut Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Sumatera–Aceh
Bank BJB Garut Gandeng Dinkes Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu
Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara HGN dan HUT PGRI ke-80, Tegaskan Pentingnya Peran Guru sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Kendalikan CR-V Tak Stabil, Polsek Leuwigoong Sigap Tangani Laka Tunggal Masuk Sawah
Polsek Cisurupan Bersama Unsur Terkait Kerahkan Gotong Royong Bersihkan Material Banjir dan Longsor di Balewangi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:50 WIB

Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:03 WIB

PMI Garut Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Sumatera–Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 14:35 WIB

Bank BJB Garut Gandeng Dinkes Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan

Jumat, 28 November 2025 - 12:30 WIB

Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu

Berita Terbaru