Pemkab Garut Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu ibadah Ramadan.

Penyesuaian Jam Kerja ASN
Dalam edaran tersebut, Pemkab Garut membagi ketentuan jam kerja berdasarkan sistem kerja perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan lima hari kerja:

Baca Juga :  KSB Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Garut

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja:

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Setiap perangkat daerah diwajibkan memenuhi minimal 32,5 jam kerja efektif per minggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Festival Bahasa Ibu 2024: Langkah Nyata Pelestarian Bahasa Sunda di Garut

Landasan Hukum dan Harapan Pemkab Garut
Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Garut berharap para ASN tetap dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sambil menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat. (Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU
Abu Vulkanik dan Karhutla Jadi Perhatian, Bupati Garut Ingatkan ASN Tetap Waspada
Garut Plaza Mulai Berbenah, Aktivasi dan Rebranding Dorong Kebangkitan Perdagangan serta UMKM
Pariwisata Jadi Andalan, Bupati Garut Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Ekonomi Wisata
KPU Garut Punya Gedung Baru, Bupati Minta Pelayanan dan Integritas Terus Diperkuat
Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat
Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 7 September 2026 - 10:31 WIB

Abu Vulkanik dan Karhutla Jadi Perhatian, Bupati Garut Ingatkan ASN Tetap Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 10:40 WIB

Garut Plaza Mulai Berbenah, Aktivasi dan Rebranding Dorong Kebangkitan Perdagangan serta UMKM

Jumat, 4 September 2026 - 07:55 WIB

Pariwisata Jadi Andalan, Bupati Garut Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Ekonomi Wisata

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

KPU Garut Punya Gedung Baru, Bupati Minta Pelayanan dan Integritas Terus Diperkuat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:03 WIB