Pemkab dan DPRD Garut Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Perlindungan Hukum untuk Rakyat

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Garut, membahas Raperda, KUA-PPAS 2025 dan 2026, serta langkah awal implementasi RPJMD 2025–2029. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Senin (21/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD menggelar Rapat Paripurna yang memuat agenda penting terkait arah pembangunan jangka menengah dan rencana perubahan anggaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Senin (21/7/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026. Tahun 2026 dirancang menjadi tahun awal implementasi RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi tonggak akselerasi penyusunan kebijakan pembangunan dan peraturan hukum daerah yang terintegrasi, sistematis, dan berbasis prioritas. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari fondasi regulasi yang kuat dan jelas.

Baca Juga :  Pemkab Garut Bahas Pengembangan SPBE Bersama Kemenko Polkam RI

“Penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan secara holistik, dengan menghindari tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas daerah,” ujarnya.

Syakur juga menegaskan bahwa penyusunan program dan regulasi tidak sekadar administratif, tetapi menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kinerja penyelenggara pemerintahan daerah harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik. Maka dari itu, setiap program harus mempertimbangkan secara seksama kondisi dan permasalahan yang berkembang,” jelasnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi ruang untuk mempererat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sinergitas demi mewujudkan harapan masyarakat Garut.

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Miskin Jadi Perhatian Khusus

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Garut, Yusup Musyaffa.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini merupakan wujud konkret implementasi otonomi daerah dan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara. Raperda ini dilandasi oleh prinsip negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Baca Juga :  Dorong ASN Kompeten, Bupati Garut Soroti Kekurangan SDM di Inspektorat

“Negara wajib menjamin akses terhadap keadilan bagi setiap warganya, tak terkecuali yang berasal dari kelompok miskin,” ujar Yusup.

Dengan perda ini, pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum dan penganggaran untuk menyelenggarakan bantuan hukum, sekaligus memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam mendapatkan hak hukumnya.

Merujuk data BPS 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mencapai 9,68% atau sekitar 259.320 jiwa. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Garut untuk menghadirkan keberpihakan nyata melalui bantuan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi wujud nyata keberpihakan daerah pada kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan keadilan akibat hambatan sosial dan ekonomi,” pungkas Yusup.

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKBI Garut Mantapkan Langkah Lewat Muscab 2025, Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Madani
Dorong Transparansi di Era Digital, Wabup Garut Minta ASN Aktif Kelola Informasi Publik
Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan
Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah
Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini
Garut Optimalkan Transformasi Digital: Super Apps Jadi Kanal Aspirasi dan Layanan Adminduk
CFD Garut Kembali Hadir, Pemerintah Daerah Gaungkan Eliminasi TBC dan Hadirkan Layanan Publik Lengkap
Bupati Garut Apresiasi Inovasi Layanan Publik KiosK Samsat di Bank BJB Cabang Garut
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:39 WIB

PKBI Garut Mantapkan Langkah Lewat Muscab 2025, Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Madani

Rabu, 12 November 2025 - 13:13 WIB

Dorong Transparansi di Era Digital, Wabup Garut Minta ASN Aktif Kelola Informasi Publik

Rabu, 12 November 2025 - 05:41 WIB

Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Senin, 10 November 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah

Senin, 10 November 2025 - 13:35 WIB

Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini

Berita Terbaru