Pemkab dan DPRD Garut Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Perlindungan Hukum untuk Rakyat

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Garut, membahas Raperda, KUA-PPAS 2025 dan 2026, serta langkah awal implementasi RPJMD 2025–2029. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Senin (21/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD menggelar Rapat Paripurna yang memuat agenda penting terkait arah pembangunan jangka menengah dan rencana perubahan anggaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Senin (21/7/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026. Tahun 2026 dirancang menjadi tahun awal implementasi RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi tonggak akselerasi penyusunan kebijakan pembangunan dan peraturan hukum daerah yang terintegrasi, sistematis, dan berbasis prioritas. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari fondasi regulasi yang kuat dan jelas.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Mendorong Peningkatan Bantuan Hibah untuk Keagamaan

“Penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan secara holistik, dengan menghindari tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas daerah,” ujarnya.

Syakur juga menegaskan bahwa penyusunan program dan regulasi tidak sekadar administratif, tetapi menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kinerja penyelenggara pemerintahan daerah harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik. Maka dari itu, setiap program harus mempertimbangkan secara seksama kondisi dan permasalahan yang berkembang,” jelasnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi ruang untuk mempererat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sinergitas demi mewujudkan harapan masyarakat Garut.

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Miskin Jadi Perhatian Khusus

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Garut, Yusup Musyaffa.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini merupakan wujud konkret implementasi otonomi daerah dan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara. Raperda ini dilandasi oleh prinsip negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Baca Juga :  Garut Dukung Pemecahan Rekor MURI ASN Pakai Sarung Tenun

“Negara wajib menjamin akses terhadap keadilan bagi setiap warganya, tak terkecuali yang berasal dari kelompok miskin,” ujar Yusup.

Dengan perda ini, pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum dan penganggaran untuk menyelenggarakan bantuan hukum, sekaligus memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam mendapatkan hak hukumnya.

Merujuk data BPS 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mencapai 9,68% atau sekitar 259.320 jiwa. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Garut untuk menghadirkan keberpihakan nyata melalui bantuan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi wujud nyata keberpihakan daerah pada kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan keadilan akibat hambatan sosial dan ekonomi,” pungkas Yusup.

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat
Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi
Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13 WIB

KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting

Berita Terbaru