Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.17 WIB ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasat Lantas Polres Garut, Kbo Sat Lantas Polres Garut, Kanit Gakum, Kanit Kamsel Lantas, personil Satlantas Polres Garut, dan personil penguji laik kendaraan dari Dishub Kab. Garut.
Ramp check bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelayakan fisik kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Garut. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi lampu sein dan kendaraan yang sudah melebihi batas usia.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Polres Garut dan memastikan penumpang merasa aman serta nyaman selama perjalanan.
“Melalui kolaborasi antara kepolisian dan pengemudi, kami berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Garut,” ujar IPTU Aang Andi Suhandi. Himbauan juga diberikan kepada sopir bus untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar