Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memperpanjang paspor sekaligus meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026). Bupati mengapresiasi layanan yang dinilai cepat, ramah, dan transparan.

Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Garut yang dinilainya cepat, ramah, dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Bupati melakukan kunjungan kerja sekaligus memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Abdusy Syakur memanfaatkan fasilitas layanan prioritas Same Day Service. Menurutnya, layanan tersebut menjadi salah satu kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan proses pengurusan paspor dalam waktu lebih cepat.

Baca Juga :  Tim Operasi Gabungan Malam Ini Berhasil Menjaring Sejumlah Pengendara Motor yang Memakai Knalpot Bising

“Alhamdulillah ada slot prioritas Same Day, sehingga paspor saya bisa segera selesai,” ujar Abdusy Syakur.

Ia pun mengajak masyarakat Garut yang memiliki rencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar memanfaatkan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Garut.

Bupati menilai kualitas pelayanan yang diberikan sudah cukup baik, sehingga masyarakat tidak perlu ragu mengurus dokumen perjalanan secara langsung melalui layanan resmi.

“Pelayanannya sangat cepat, ramah, dan juga transparan. Semoga bisa membantu warga kita yang beraktivitas di luar negeri,” katanya.

Kantor Imigrasi Garut melayani masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00–16.30 WIB.

Adapun biaya layanan paspor yang tersedia meliputi paspor elektronik masa berlaku lima tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 10 tahun Rp950.000, serta layanan Same Day Service sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga :  Musisi Garut Nyatakan Dukungan untuk Helmi-Yudi: Ucep Matrix Pimpin Deklarasi di Resto Domba Hause Lasminingrat

Untuk paspor hilang dikenakan biaya Rp1.000.000, sementara paspor rusak sebesar Rp500.000.

Khusus layanan Same Day Service, pemohon wajib datang sebelum pukul 11.00 WIB sesuai tanggal kedatangan yang dipilih melalui M-Paspor. Apabila tidak hadir sesuai jadwal, biaya PNBP yang telah dibayarkan dinyatakan hangus.

Pemohon masih dapat melakukan reschedule melalui M-Paspor maksimal H-1 sebelum tanggal kedatangan. Sementara itu, penggantian paspor yang hilang atau rusak dapat dilakukan langsung di Kantor Imigrasi untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa menggunakan M-Paspor.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi
Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut
Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut
Dila Fadilah Hadiri Rakor Forkopimda, Pengawasan Anak dan Obat Terlarang di Garut Diperkuat
Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan
InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future
Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dila Fadilah Hadiri Rakor Forkopimda, Pengawasan Anak dan Obat Terlarang di Garut Diperkuat

Berita Terbaru

Berita

Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:27 WIB

Berita

Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:24 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Dinas INSPEKTORAT Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:06 WIB