Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memperpanjang paspor sekaligus meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026). Bupati mengapresiasi layanan yang dinilai cepat, ramah, dan transparan.

Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Garut yang dinilainya cepat, ramah, dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Bupati melakukan kunjungan kerja sekaligus memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Abdusy Syakur memanfaatkan fasilitas layanan prioritas Same Day Service. Menurutnya, layanan tersebut menjadi salah satu kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan proses pengurusan paspor dalam waktu lebih cepat.

Baca Juga :  Gempa Tektonik M4,3 Terasa di Pangandaran dan Sekitarnya

“Alhamdulillah ada slot prioritas Same Day, sehingga paspor saya bisa segera selesai,” ujar Abdusy Syakur.

Ia pun mengajak masyarakat Garut yang memiliki rencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar memanfaatkan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Garut.

Bupati menilai kualitas pelayanan yang diberikan sudah cukup baik, sehingga masyarakat tidak perlu ragu mengurus dokumen perjalanan secara langsung melalui layanan resmi.

“Pelayanannya sangat cepat, ramah, dan juga transparan. Semoga bisa membantu warga kita yang beraktivitas di luar negeri,” katanya.

Kantor Imigrasi Garut melayani masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00–16.30 WIB.

Adapun biaya layanan paspor yang tersedia meliputi paspor elektronik masa berlaku lima tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 10 tahun Rp950.000, serta layanan Same Day Service sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga :  GACHIFEST 2024 : Dorong Perkembangan dan Perlindungan Anak di Garut

Untuk paspor hilang dikenakan biaya Rp1.000.000, sementara paspor rusak sebesar Rp500.000.

Khusus layanan Same Day Service, pemohon wajib datang sebelum pukul 11.00 WIB sesuai tanggal kedatangan yang dipilih melalui M-Paspor. Apabila tidak hadir sesuai jadwal, biaya PNBP yang telah dibayarkan dinyatakan hangus.

Pemohon masih dapat melakukan reschedule melalui M-Paspor maksimal H-1 sebelum tanggal kedatangan. Sementara itu, penggantian paspor yang hilang atau rusak dapat dilakukan langsung di Kantor Imigrasi untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa menggunakan M-Paspor.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Berita Terbaru