Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan TK Al-Wasilah dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Unit Reskrim Polsek Garut Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107. Seorang pelaku berinisial A (24), warga Garut Kota, berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng di bagian belakang, kemudian mencongkel pintu kelas menggunakan sebuah pahat untuk melancarkan aksinya.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, satu tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, hingga uang tunai sebesar Rp5.800.000. Total kerugian yang ditanggung pihak sekolah mencapai Rp15.900.000.
Kepala sekolah sekaligus pelapor, Yeni Diani, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Garut Kota. Keterangan dari sejumlah saksi turut memperkuat dugaan tindak pencurian dengan pemberatan.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, pahat yang digunakan untuk membobol pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakainya saat menjalankan aksi,” ungkap Kapolsek.
Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan atas barang bukti lain yang diduga telah dipindahkan ke wilayah Serang Kota.
Dengan penangkapan ini, Polsek Garut Kota berharap dapat memulihkan rasa aman masyarakat serta mencegah terulangnya tindak pencurian di lingkungan pendidikan.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







