Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan TK Al-Wasilah dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Unit Reskrim Polsek Garut Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107. Seorang pelaku berinisial A (24), warga Garut Kota, berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng di bagian belakang, kemudian mencongkel pintu kelas menggunakan sebuah pahat untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Garut Kembangkan Infrastruktur Hijau, Pesantren Jadi Contoh Penerapan Lingkungan Berkelanjutan

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, satu tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, hingga uang tunai sebesar Rp5.800.000. Total kerugian yang ditanggung pihak sekolah mencapai Rp15.900.000.

Kepala sekolah sekaligus pelapor, Yeni Diani, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Garut Kota. Keterangan dari sejumlah saksi turut memperkuat dugaan tindak pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Brimob Polda Jabar Tebar Kasih Lewat Program "Brimob Nyaah ka Indung"

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, pahat yang digunakan untuk membobol pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakainya saat menjalankan aksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan atas barang bukti lain yang diduga telah dipindahkan ke wilayah Serang Kota.

Dengan penangkapan ini, Polsek Garut Kota berharap dapat memulihkan rasa aman masyarakat serta mencegah terulangnya tindak pencurian di lingkungan pendidikan.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:54 WIB

Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Berita Terbaru