Tindakan cepat dan koordinasi antar-Polsek wilayah selatan Polres Garut berhasil menggagalkan aksi penipuan mobil pick up dan mengamankan pelaku di wilayah Pantai Sayang Heulang. Jumat (10/10/2025) pagi.
GARUT BERKABAR, Cikelet – Jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up. Aksi pelaku terjadi di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada Jumat (10/10/2025) pagi.
Kronologi bermula saat pelaku mengaku tengah mengalami pailit dalam bisnis gas elpiji dan berniat menjual tabung gas miliknya. Ia meminta bantuan dua rekannya, IK dan RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencarikan mobil pick up sebagai sarana angkut. Setelah kendaraan didapat, mereka berangkat menuju lokasi.
Setibanya di Pantai Karangpapak, pelaku berpura-pura hendak mengambil tabung gas di warung tak jauh dari lokasi parkir. Namun, ia justru menyalakan mesin mobil dan kabur, meninggalkan kedua rekannya. Tak lama berselang, keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet.
Menindaklanjuti laporan, jajaran Polsek wilayah selatan seperti Polsek Cisompet, Polsek Pameungpeuk, Polsek Cibalong, dan Polsek Caringin langsung berkoordinasi melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kendaraan dilacak berada di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah. S, S.H., mengatakan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Daihatsu Gran Max Pick Up warna putih tahun 2015 dengan nomor polisi D 8474 ZC dan STNK kendaraan. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cikelet untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Koordinasi cepat antar-Polsek wilayah selatan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut