Pelarian Singkat: Pelaku Penipuan Mobil di Cikelet Tertangkap Setelah Dikejar Polsek Wilayah Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan cepat dan koordinasi antar-Polsek wilayah selatan Polres Garut berhasil menggagalkan aksi penipuan mobil pick up dan mengamankan pelaku di wilayah Pantai Sayang Heulang. Jumat (10/10/2025) pagi.

GARUT BERKABAR, Cikelet – Jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up. Aksi pelaku terjadi di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada Jumat (10/10/2025) pagi.

Kronologi bermula saat pelaku mengaku tengah mengalami pailit dalam bisnis gas elpiji dan berniat menjual tabung gas miliknya. Ia meminta bantuan dua rekannya, IK dan RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencarikan mobil pick up sebagai sarana angkut. Setelah kendaraan didapat, mereka berangkat menuju lokasi.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah Lewat Inovasi Peternakan

Setibanya di Pantai Karangpapak, pelaku berpura-pura hendak mengambil tabung gas di warung tak jauh dari lokasi parkir. Namun, ia justru menyalakan mesin mobil dan kabur, meninggalkan kedua rekannya. Tak lama berselang, keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet.

Menindaklanjuti laporan, jajaran Polsek wilayah selatan seperti Polsek Cisompet, Polsek Pameungpeuk, Polsek Cibalong, dan Polsek Caringin langsung berkoordinasi melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kendaraan dilacak berada di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.

Baca Juga :  Pemkab Garut Siapkan Pelaksanaan CFD dan CFN, Wujudkan Ruang Publik Ramah Wisata dan Ekonomi Rakyat

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah. S, S.H., mengatakan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Daihatsu Gran Max Pick Up warna putih tahun 2015 dengan nomor polisi D 8474 ZC dan STNK kendaraan. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cikelet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Koordinasi cepat antar-Polsek wilayah selatan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:54 WIB

Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Berita Terbaru