Petugas Polsek Pameungpeuk saat mengamankan pelaku penganiayaan beserta barang bukti sebilah pisau di lokasi kejadian.Senin (24/11) Kemarin, Selasa (25/11/2025).
GARUT BERKABAR, Pameungpeuk – Aksi penganiayaan bersenjata tajam kembali terjadi di wilayah Pameungpeuk. Seorang pria berinisial D (28) berhasil diringkus jajaran Polsek Pameungpeuk usai melakukan penusukan terhadap Zaenal (24), warga Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, pada Senin (24/11) Kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Selasa (25/11/2025).
Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah mertua korban dengan maksud mencari Zaenal terkait persoalan utang-piutang. Setibanya di lokasi, keduanya terlibat adu mulut yang kemudian memicu aksi kekerasan. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menyerang korban.
Serangan pertama berhasil dihindari, namun tusukan kedua mengenai perut bagian kiri korban. Mertua korban, Agus, berusaha melerai meski pelaku kembali menunjukkan niat menyerang.
Korban segera meminta pertolongan warga dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pameungpeuk. Tak lama berselang, warga bersama petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono menyebut pihaknya telah melakukan rangkaian tindakan kepolisian mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga mengamankan pelaku.
“Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pameungpeuk,” ujarnya.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut








