Operasi Pemberantasan Premanisme, Polres Garut Tangkap 68 Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Karangpawitan – Polres Garut melaksanakan operasi khusus untuk menekan aksi premanisme di wilayahnya, mengamankan 67 orang yang terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, Minggu (6/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kabag Ops Kompol Maolana menegaskan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan jalanan. Operasi ini berlangsung di beberapa ruas jalan utama di Garut, termasuk Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, hingga Jalan A. Yani.

Dari 67 orang yang diamankan, dua di antaranya positif menggunakan zat terlarang dan telah diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Vik)
Baca Juga :  Pemkab Garut Apresiasi Dukungan PLN Untuk Edu Wisata Perlebahan Gunung Guntur
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Berita ini 3 kali dibaca