Loading Now

Ombusdsman RI dan Pemkab Garut Diskusikan Peningkatan Kinerja Pokjanal Posyandu

GARUT BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal) Posyandu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jumat (12/07/2024).

Bambang Hafidz, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, menyatakan bahwa rapat ini fokus pada pembahasan peran dan fungsi Pokjanal di Kabupaten Garut.

“Ombudsman ingin mengetahui sejauh mana peran tersebut dilaksanakan serta kendala yang dihadapi,” kata Bambang.

Ia berharap, melalui rapat ini, pemerintah daerah dapat memastikan Pokjanal berjalan sesuai tugas dan fungsinya.

“Pokjanal Kabupaten Garut diharapkan dapat terus menjalankan fungsi monitoring, edukasi, dan advokasi,” tambahnya.

Kartika Purwaningtyas, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, menyatakan bahwa pihaknya juga sedang mengkaji tata kelola posyandu di Kabupaten Garut.

Menurut Kartika, posyandu di Kabupaten Garut sudah berjalan, namun masih perlu peningkatan di aspek koordinasi, pembinaan, fasilitas, dan advokasi.

“Optimalisasi diperlukan untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Kartika berharap, posyandu di Kabupaten Garut dapat menjalankan fungsi preventif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Posyandu diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata di Kabupaten Garut,” tutupnya. (DK)

Share this content: