Suasana rapat penyusunan jadwal dan timeline Program Beasiswa Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (2/7/2026). Rapat membahas tahapan pelaksanaan seleksi bagi 109 desa dan kelurahan yang masih belum memiliki penerima beasiswa pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menggulirkan Program Beasiswa Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana untuk Tahun Anggaran 2026. Program ini diprioritaskan bagi 109 desa dan kelurahan yang hingga pelaksanaan tahun sebelumnya belum memiliki mahasiswa penerima beasiswa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Garut dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Pelaksanaan program masih mengacu pada Peraturan Bupati Garut Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat, serta Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.373-KESRA/2025 yang mengatur petunjuk teknis seleksi penerima beasiswa.
Dari total 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut, sebanyak 333 wilayah telah memiliki penerima manfaat pada tahun 2025. Sementara 109 desa dan kelurahan lainnya akan menjadi fokus dalam proses seleksi calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027.
Pemerintah daerah pun telah menetapkan jadwal pelaksanaan program. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan serta desa dan kelurahan, dilanjutkan pengumuman dan pendaftaran peserta. Setelah itu, calon penerima akan menjalani seleksi administrasi dan wawancara di tingkat desa atau kelurahan sebelum berkas dikirim ke tingkat kabupaten untuk proses validasi oleh Tim Teknis hingga penetapan penerima melalui Keputusan Bupati.
Dalam pelaksanaannya, program ini menggandeng 16 perguruan tinggi di Kabupaten Garut yang menyediakan puluhan pilihan program studi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, teknologi informasi, teknik, pertanian, ekonomi, hukum, administrasi publik hingga ilmu keagamaan.
Melalui program tersebut, Pemkab Garut berharap seluruh desa dan kelurahan nantinya memiliki minimal satu lulusan sarjana yang dapat menjadi penggerak pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta mendorong kemajuan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.(**)








