Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim Kabupaten Garut menggelar sosialisasi dan FGD rancangan perubahan Perbup tentang Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Forum yang melibatkan pemerintah daerah, pengembang, dan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi langkah untuk menyempurnakan regulasi agar pengelolaan PSU semakin tertib, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku pembangunan perumahan. Jumat (10/7/2026).

Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi

GARUT BERKABAR,  Tarogong Kaler – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rancangan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Garut pada 6 Juli 2026 ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan peserta secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Jumat (10/7/2026).

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Disperkim, Dinas PUPR, BPKAD, para camat, hingga organisasi pengembang perumahan seperti APERSI, HIPNU, dan ASPRUMNAS. Kehadiran seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial

Pembahasan revisi Perbup dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2026 mengenai penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah. Selain menyesuaikan regulasi, rancangan aturan baru juga memuat mekanisme penanganan PSU bermasalah maupun terlantar, perlindungan hak penghuni perumahan, pengembangan sistem informasi PSU berbasis digital yang dapat diakses masyarakat, serta penguatan peran Disperkim dalam proses perizinan pembangunan perumahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, Rika Agustiana, menjelaskan bahwa perubahan regulasi tidak hanya mengatur tata cara penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah, tetapi juga mengatur pengelolaan aset tersebut setelah resmi diserahterimakan sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi

Selama sesi diskusi, para pengembang menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya usulan agar penyerahan PSU dapat dilakukan secara bertahap tanpa menunggu pembangunan selesai seluruhnya, penyederhanaan administrasi serah terima, serta kejelasan mekanisme dan pembiayaan pemecahan sertifikat tanah.

Sementara itu, Dinas PUPR, Agus Ismail,  menilai pentingnya keterlibatan Disperkim sejak tahap pembahasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar proses pengelolaan PSU berjalan lebih terintegrasi. Di sisi lain, BPKAD menjelaskan bahwa pembiayaan pemecahan sertifikat tanah dapat dianggarkan setelah proses serah terima PSU rampung.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan rancangan perubahan Perbup dengan mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Regulasi yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu menciptakan tata kelola PSU perumahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pengembang.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan
Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan
Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global
32 Pramuka Penggalang Garut Siap Ikuti Jamnas 2026, Bupati Tekankan Pentingnya Kemandirian
Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan

Berita Terbaru