Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, S.H., mengatakan ketika pihaknya tengah melakukan pengamanan lebaran dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2024. Pada siang hari seorang pengguna jalan/pemudik menghubungi Polsek Banjarwangi dan melaporkan adanya sekelompok pemuda yang meresahkan.
Menurut informasi di sekitar perkebunan Jl. Raya Cikajang-Pameungpeuk atau tepatnya di Kampung Batu tumpang, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Disana ada sekelompok pemuda yang mengganggu arus lalu lintas dan diduga dalam keadaan mabuk sembari melakukan parkir liar di sekitar lokasi.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Banjarwangi beserta anggotanya yang sedang melakukan pengamanan jalur mudik segera bergegas menuju lokasi yang dimaksud, setibanya di lokasi anggota menemukan adanya 5 orang pemuda yang tengah terpengaruh oleh miras, dan melakukan aktifitas parkir liar serta mengganggu arus lalu lintas sebagaimana informasi yang dimaksud oleh pemudik.
Tak lama kemudian kelima orang pemuda tersebut di boyong ke Mapolsek Banjarwangi untuk dimintai keterangan.
Ke lima orang pemuda tersebut adalah “AT” (18) warga Kec. Banjarwangi Kab. Garut, “NN” (17) warga Kec. Banjarwangi Kab. Garut, “AR” (21) warga Kec. Banjarwangi Kab. Garut, AA (22) warga Kec. Banjarwangi Kab. Garut dan “IM” (19) warga Kec. Cikajang Kab. Garut.
“Ya kelima orang pemuda ini kita amankan di sekitar kebun teh Kampung Batu Tumpang, mereka mengakui dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras berupa ciu yang dibeli dari daerah Cikajang. Tak hanya mabuk mereka juga melakukan aksi premanisme seperti pemalakan/pungli dan parkir liar di sekitar lokasi.” Ujar Amir.
“Saat ini ke lima pemuda ini masih alam pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Banjarwangi.” Pungkas Amirudin. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar